Polsek Lais Ungkap Kasus 363 di PT.Medco Energi Kaji

Musi Banyuasin,OS-Polisi sektor ( Polsek ) Lais berhasil mengamankan Tersangka Arwani(32) warga dusun II desa Lais Utara. Kecamatan Lais melakukan pencurian dan pemberatan ( Curat ) di perusahan PT.Medco Energi kaji, Senin (10/08/20).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dipolsek Lais berdasarkan LP /B – 19 / VIII /2020/SUMSEL/MUBA/SEK LAIS. Tanggal 09 Agustus 2020. Pelapor PT. Medco Energi kaji.
Polsek Lais telah menguangkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan terhadap Tersangka di Lokasi Staging area cluster C PT. Medco Energi , Desa lais utara kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem, S.I.K, Melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin, SH di dampingi Iptu Sujana mengatakan membenarkan telah mengamankan tersangka pelaku pencurian di PT.Medco Energi kaji , 12 potong kabel ESP (tembaga), dengan panjang masing – masing potong sekira 20 meter.

Lanjut Kapolsek.berdasarkan kronologis kejadian , Bahwa Pada hari Minggu tanggal 09 Agustus 2020 sekira pukul 20:30 wib, terpantau dari camera pengawas cctv bahwa di staging area cluster C PT. Medco Energi Kaji ada seseorang yang mencurigakan sedang memotong kabel ESP menggunakan gunting besi kemudian team satgas keamanan PT. Medco Energi kaji langsung menuju ke lokasi tersebut setelah team satgas keamanan PT. Medco Energi Kaji tiba di lokasi pelaku langsung melarikan diri akan tetapi salah satu pelaku berhasil diamanakan , Arwani , sedangkan rekan pelaku Zaidiman berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut PT.Medco Energi Kaji mengalami kerugian sebesar Rp. 108.000.000 (seratus delapan juta rupiah), selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti langsung diamankan Ke Polsek Lais untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah di amankan dan atas perbuatan tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tegas kapolsek.(Eggy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *