Cianjur, Oborsumatra.com
Presiden Jokowi memberikan peringatan tegas terhadap para kepala desa penyelewengan dana desa.
Jokowi mengancam akan menciduk kepala desa yang menyelewengkan dana desa sehingga menyebabkan pembangunan tidak berjalan.
Menurutnya, setiap tahun desa akan menerima kurang lebih Rp 1-2 miliar.
Hal tersebut ia sampaikan saat pembukaan Jambore Nasional Dari Desa Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) di Cianjur, Selasa (26/9/2023)
“Akan saya turunkan BPK, BPKP cek kalau gak ada, karena hampir setiap tahun itu kurang lebih Rp 1-2 miliar dikirimkan ke desa-desa. Jadi kalau enggak ada barang, kepala desanya yang diciduk,” tegasnya
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan seharusnya ada jalan, embung, hingga irigasi baru dari hasil kucuran dana desa tersebut
Jokowi pun meminta kepada desa yang tergabung di Parmusi untuk turut mengawasi penggunaan dana desa tersebut
Ia berharap dari desa dapat melaporkan apabila menemukan adanya penyelewengan dana desa
Menurutnya, dana desa tersebut akan bermanfaat optimal bagi masyarakat jika dilakukan dengan baik
Sejauh ini, kata Jokowi, dana desa sudah menghasilkan 326 ribu kilometer jalan desa, 6.400 embung desa, dan 14 ribu pasar
Kemudian Jokowi juga menitipkan pesan kepada para masyarakat agar ikut membina sumber daya manusia di desa
Terutama, yang berkaitan dengan karakter, budi pekerti, dan akhlak rakyat yang ada di desa-desa.
Sebab, ia menilai pembangunan infrastruktur di desa harus dibarengi dengan peningkatan sumber daya manusia,ungkapnya (red)