JAKARTA, oborsumatra.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 91/TNI Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ujar Presiden.
Yudo dilantik sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Jenderal Andika akan pensiun dari jabatannya pada 21 Desember 2022 dan pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023.
Presiden Jokowi sebelumnya mengusulkan nama Yudo kepada DPR RI untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI akhir November 2022 lalu. Komisi I DPR RI pun melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada 2 Desember 2022.
Setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan, DPR menyetujui pengangkatan Yudo dalam rapat paripurna ke-12 DPR tahun sidang 2022-2023. Yudo akan menjadi Panglima TNI dengan masa jabatan hingga November 2023.