PT Energate Prima Indonesia Ingkar Janji, Masyarakat Kecamatan Talang Ubi Ancam Tutup Jalan

banner 468x60

Oborsumatra.com-PALI

Mobilisasi angkutan Batu Bara yang melintasi jalan umum di Kecamatan Talang Ubi Pendopo Kabupaten Penukal Abad Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan membuat masyarakat naik pitam.

Berawal dari kegiatan PT. Energate Prima Indonesia (EPI) yang beroperasi di Kecamatan Talang Ubi sangat menganggu aktivitas masyarakat dan tidak mentaati aturan ijin yang telah disepakati bersama khususnya di Jerambah Besi Dusun III Desa Karta Dewa.

Kemarahan masyarakat mulai memuncak ketika pihak perusahaan mulai ingkar janji dimana sebelum beroperasi telah membuat kesepakatan bersama 7 desa di Kecamatan Talang Ubi dimana setiap melewati jalan umum harus siap mengikuti prosedur sesuai aturan dalam operasional angkutan batubara dari tambang menuju pelabuhan yang ada di Desa Prambatan siap melakuka penyiraman rutin dan konvoi maksimal tiga mobil, namun kesepakatan ini tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan.

Tidak adanya kepedulian perusahaan, puluhan masyarakat Talang Ubi akhirnya ingin menutup jalan dan mendatangi pihak perusahaan menuntut perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya.

“Perusahaan tidak berkomitmen dengan janji – janjinya, yang mana sudah berjalan lima bulan ini penyiraman belum terealisasi hingga menyebabkan banyak polusi debu disebabkan oleh angkutan batu bara ini.

Selain itu, maksimal konvoi pun tidak sesuai dengan apa yang di ucapkanya. Kami masyarakat jerambah besi hanya terkena dampak debu, kebisingan, mengganggu jam istirahat masyarakat,” ujar masyarakat setempat

Menyikapi hal ini pihak pemerintah Kabupaten PALI memanggil pihak trasportir dan PT. Energate Prima Indonesia (EPI) dan warga melakukan mediasi untuk mengatasi gejolak di tengah masyarakat dan menuntut pembahasan ijin maupun kesepakatan.

Pihak perusahaan yang diwakili oleh Puput didampingi Manajer PT EPI mengatakan, “Terkait konvoi maksimal tiga mobil, saya akan berusaha koordinasi dengan pihak transportir agar lebih tertib. Dan dalam mengurangi polusi debu, kami akan melakukan penyiraman rutin,” ujarnya.

Mediasi yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati PALI dengan menyatakan pihak perusahaan siap mengikuti aturan yang telah di sepakati. Rapat koordinasi yang dihadiri PT EPI, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Dishub Kabupaten PALI, Polres serta para asisten juga Camat Talang Ubi dan sejumlah kepala desa.

Tambang batubara berada di wilayah Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, melintasi 7 desa yakni Desa Simpang Tais, Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya, Jerambah Besi desa Karta Dewa, Desa Sinar Dewa dan Desa Panta Dewa terletak diwilayah Kecamatan Talang Ubi

Sementara janji, General Manajer PT EPI Puput Utomo menyatakan, pihaknya siap mengikuti prosedur sesuai aturan dalam operasional angkutan batubara dari tambang menuju pelabuhan yang ada di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.(Gus)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *