Oborsumatra com. Muaraenim
Warga Kabupaten PALI, Muaraenim dan Prabumulih yang melakukan aksi damai terkait tuntutan kepada perusahaan PT.MPC telah memiliki izin resmi pelayaran telah memberikan jawaban sesuai kesepakatan pada Selasa, 13 Juni 2023 kemarin.
Aksi damai yang ditengahi oleh Polres Muara Enim melalui Kasat Intelkam Iptu Cahaya Nugraha Minartama juga dihadiri direktur PT.MPC yang didampingi Legal Hukum Abi Samran, SH, MH dan beberapa Humas Perusahaan terkait.
Jawaban atas tuntutan masyarakat kepada perusahaan dibacakan langsung oleh Abi Samran, SH, MH yang disaksikan seluruh perwakilan masyarakat PMP dimana sembilan point tuntutan warga diakui perusahaan telah dipenuhi.
Humas PT.Musi Prima Coal (MPC) Tarmizi diwakili oleh Legal Hukum Abi Samran, SH, MH mengatakan diantara tuntutan tenaga kerja, PT.MPC bersediah memenuhi tenaga kerja penduduk desa setempat yang memenuhi syarat berdasarkan kebutuhan produksi dan operasi perusahaan.
“Dalam hal urutan pekerjaan, prioritas diberikan pada kebutuhan pekerjaan pembebasan lahan, setelah dipenuhi jatah lahan, secara bertahap mengatur kesempatan kerja bagi penduduk desa ring satu” jelas Abi
Tak hanya itu, terkait masalah pengolahan limbah di tiga area, PT.MPC telah menugaskan perusahaan pelayaran yang diwakili oleh transportasi PT Amanah Karya Anugerah (AKA) untuk melakukan transportasi sungai dan ketentuan dalam kontrak harus memenuhi persyaratan sesuai hukum.
“Jika penduduk desa menemukan masalah limbah dapat menghubungi PT.AKA untuk menanganinya” lanjut Abi kepada perwakilan PMP yang hadir dalam rapat di ruang gerai caffe oleh-oleh Muara Enim, Selasa (13/6/2023).
Tuntut warga mengenai perbaikan jalan Gunung Kemala di akui pihak PT.MPC bukan tanggungjawab perusahaan karena jalan tersebut merupakan jalan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Beberapa tuntutan lainnya seperti pemasangan rambu-rambu disungai lematang dan pengolahan limbah debu,kebisingan secara rutin dilakukan pengecekan dengan hasil masih dalam batas wajar.
Sementara itu, Aka Cholik Darlin Tim Humas pelayaran PT.AKA mengaku telah memiliki izin lengkap dari pemerintah terkait yang sempat dibahas di Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel beberapa waktu lalu.
“Untuk operasi dermaga dan pekerjaan lainnya kami sudah memiliki izin transportasi yang lengkap” tutur Aka sapaan akrabnya ketika dibincangi awak media.
Ditempat yang sama, Kasat Intelkam Polres Muara Enim Iptu Cahaya Nugraha Minartama sebagai mediator yang juga mengawal jalannya rapat tertutup itu, meminta warga untuk menyampaikan pendapat sesuai hukum yang berlaku, dan pihaknya akan terus melakukan kordinasi dengan perusahaan dan masyarakat agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. (Gustian)