Kayuagung, OBORNUSANTARA – Semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 juga dirasakan di balik jeruji besi. Pj. Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si, bersama rombongan Forkopimda OKI, menyambangi Lapas Kelas IIB Kayuagung untuk memberikan remisi secara simbolis kepada narapidana dan anak binaan.
“Remisi ini bukan hadiah, tapi bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif,” tegas Asmar Wijaya di hadapan ratusan warga binaan yang menerima remisi.
Ia menjelaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hal yang otomatis. Proses penilaian dan evaluasi yang ketat dilakukan oleh pihak lapas sebelum mengusulkan nama-nama calon penerima remisi ke Kementerian Hukum dan HAM. “860 warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini adalah mereka yang telah membuktikan kesungguhannya dalam menjalani masa pembinaan,” tambahnya.
Asmar juga memberikan pesan khusus kepada para napi dan anak binaan yang mendapatkan remisi. “Selamat! Tapi ingat, teruslah berperilaku baik selama menjalani masa binaan hingga kembali ke tengah-tengah masyarakat. Jadilah insan yang bermanfaat,” pesannya.
Data dari Kalapas: 860 Orang Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas!
Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting, merinci jumlah penerima remisi. Total ada 860 warga binaan yang mendapatkan remisi, dengan rincian:
- Remisi 1 bulan: 122 orang
- Remisi 2 bulan: 215 orang
- Remisi 3 bulan: 260 orang
- Remisi 4 bulan: 146 orang
- Remisi 5 bulan: 109 orang
- Remisi 6 bulan: 8 orang
Yang paling membahagiakan, ada 10 orang yang langsung bebas hari ini karena mendapatkan remisi! Selain itu, ada juga 3 orang yang mendapatkan subsidi B3S (bebas bersyarat).
Saat ini, Lapas Kelas IIB Kayuagung membina sebanyak 1.053 warga binaan, terdiri dari 800 orang narapidana dan 253 orang tahanan. Jumlah ini cukup besar mengingat kapasitas lapas sebenarnya hanya untuk 600 orang.
Pemberian remisi di HUT RI ke-79 ini menjadi angin segar bagi ratusan warga binaan di Lapas Kayuagung. Ini adalah bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan kita tidak hanya menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik. Semoga mereka yang telah bebas dapat benar-benar menjadi manusia baru yang bermanfaat bagi masyarakat.
***