Kayuagung, Oborsumatra.com
Masa reses merupakan masa DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Untuk Reses Masa sidang III tahun 2022-2023 ini dilakukan kegiatan oleh anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Nanda SH, yang turun menemui masyarakat Dapil 3, meliputi Kecamatan Tulung Selapan, Cengal, Pangkalan Lampam, Sungai Menang dan Kecamatan Air Sugihan dalam agenda Reses III DPRD OKI Masa Sidang III Tahun sidang 2022/2023.
Banyak usulan yang disampaikan masyarakat dalam reses tersebut salah satunya di Desa Lirik Kecamatan Pangkalan Lampam, yang meminta meminta untuk perbaikan sarana infrastruktur jalan dalam desa, perbaikan sarana prasana pendidikan, sarana kesehatan terutama Poskesdes Desa Lirik yang tidak bisa ditempati dan memerlukan rehab bangunan.
Selain itu, masyarakat berharap Bidan desa setempat untuk tinggal di Poskesdes guna memudahkan pelayanan terutama pada Pelayanan Kesehatan pada Ibu dan anak. Sedangkan untuk lain dari itu warga juga meminta penambahan sarana air bersih seperti Sumur Bor dan penambahan sarana sanitasi lainnya agar kedepan bisa lebih baik lagi.
“Reses ini merupakan perintah Konstitusi, sebagai Anggota DPRD dan penyampai aspirasi. Saya berkewajiban untuk menyerap seluruh aspirasi yang telah disampaikan, sudah menjadi kewajiban kami para legislatif untuk memperjuangkan hak-hak serta apapun yang menjadi keluhan masyarakat, ini tujuan kita turun ke bawah,”pungkasnya.
Ditambahkannya sebagai wakil mereka, ia akan memperjuangkan dan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, sehingga kedepannya dapat direalisasikan apa yang diharapkan, (Theo)