Sepekan Polda Sumsel Berhasil Ungkap 18 Kasus Kriminal

banner 468x60

Palembang, oborsumatera.com

Petugas Kepolisian Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum akhir pekan bulan November 2020 berhasil mengungkap puluhan kasus wilayah hukum Sumsel.

Pengungkapan kasus ini disampaikn oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi, MM ketika melakukan press rilis terhadap wartawan Senin (30/11/2020) di Polda Sumsel.

Kombes Pol Supriadi mengatakan, sebanyak 18 kasus Curas, Curat, Curanmor (3C) terdiri dari kasus Curat sebanyak 11 kasus, 3 kasus Curas, Curanmor 2 kasus, pembunuhan 2 kasus.

Dijelaskan Supriadi, dari 18 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) menjadi    yang terbanyak mengungkap yakni dengan jumlah 4 kasus, diikuti Ditreskrimum Polda Sumsel 3 kasus

“Kemudian dari Polrestabes Palembang sebanyak 1 kasus, Polres Ogan Ilir  1 kasus, Polres Banyuasin 2 kasus, Polres Lahat 1 kasus, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) 1 kasus, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) 1 kasus, Polres Prabumulih 1 kasus, Polres Pali 1 kasus, Polres Muratara 1 kasus, dan Polres Pagar Alam 1 kasus ucap Kombes Pol Supriadi, MM

Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya.(Theo)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *