OKI, Oborsumatra.com
Memasuki masa reses anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendengar aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah. Melalui reses, anggota DPRD OKI Sandra Atika mendatangi warga dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Sandra Atika mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Kami setiap empat bulan sekali dalam setahun, ada tiga kali reses, diatur Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu pemilih kita,” kata Sandra Atika.
Reses yang dikemas dengan akrab dan kekeluargaan ini Sandra berdialog dengan masyarakat Kelurahan Jua Jua Kecamatan Kota Kayuagung, sekaligus melakukan reses masa sidang 1 tahun anggaran 2023 -2024 Jumat, (20/10/23)
Sejumlah usulan disampaikan warga, adapun usulan dari masyarakatn RT 10 meminta untuk dibuatkan mushola atau gedung serba guna untuk ibu ibu pengajian dan pengaspalan jalan di RT. 10 serta rehab got atau Siring di RT 06.
Sandra Atika meminta kepada warga Kelurahan Jua jua agar mendukung program reses tersebut guna untuk kepentingan masyarakat.
“Aspirasi aspirasi yang telah disampaikan kita tampung dan akan dibahas di DPRD untuk selanjutnya akan kita perjuangkan”, kata politisi dari Partai PKS OKI ini. (Ist)