Skandal Defisit RP. 560 Miliar Puluhan Kontraktor Gigit Jari, Dana DAK dan DAU di Ogan Komering Ilir, Proyek Selesai, Pembayaran Macet

OKI, Obornusantara.com

Aroma tak sedap menyeruak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan fisik melalui dana tersebut hingga sekarang gigit jari karena belum menerima pembayaran.

Kecurigaan akan penyimpangan ini bermula dari keluhan sejumlah kontraktor yang merasa diabaikan haknya. Padahal, proyek-proyek yang mereka kerjakan, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan irigasi, hingga pengadaan fasilitas publik, telah rampung sesuai target. Namun, hingga kini, uang pembayaran tak kunjung cair.

“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, bahkan ada yang sampai lembur untuk mengejar target,” ujar seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya, “Tapi, sampai sekarang, sepeser pun belum kami terima. Padahal, kami sangat membutuhkan uang itu untuk modal kerja dan membayar utang.”

Keluhan serupa juga datang dari kontraktor lainnya. Mereka mengaku telah berulang kali menagih hak mereka ke dinas terkait, namun selalu mendapat jawaban yang tidak memuaskan.

“Alasannya macam-macam, ada yang bilang anggaran belum cair, ada juga yang bilang masih dalam proses verifikasi,” kata seorang kontraktor dengan nada kesal, “Tapi, yang jelas, kami sudah lelah menunggu. Kami merasa seperti diombang-ambingkan.”

Keterlambatan pembayaran ini tentu saja berdampak buruk bagi para kontraktor. Banyak dari mereka yang terancam gulung tikar karena tidak mampu lagi menutupi biaya operasional dan membayar utang.

“Kami ini kontraktor kecil, modalnya juga kecil,” tutur seorang kontraktor, “Kalau pembayaran tidak segera dilakukan, kami bisa bangkrut. Kasihanilah kami.”

Meskipun proyek-proyek tersebut telah selesai, ketidakpastian terkait pembayaran ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa dana yang seharusnya sudah tersedia justru tidak sampai ke tangan para kontraktor?

Sebagai informasi tambahan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah. Pemerintah pusat secara rutin melakukan transfer dana ini ke rekening kas daerah.

“Seharusnya, dana DAK dan DAU ini sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening daerah,” kata seorang sumber yang kompeten di bidang keuangan daerah, “Oleh karena itu, adanya keluhan dari para kontraktor ini menjadi tanda tanya besar. Ada apa sebenarnya?”

Terkait dengan penggunaan dana DAK ini, kebijakan yang diambil merupakan kebijakan dari mantan Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai detail kebijakan tersebut dan bagaimana kebijakan tersebut mempengaruhi proses pembayaran kepada para kontraktor.

Kasus ini juga bukan pertama kalinya mencuat di Kabupaten OKI. Sebelumnya, Forum Masyarakat dan Mahasiswa Bersatu Kabupaten Ogan Komering Ilir (FM2OB) telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan pada APBD OKI 2024 sebesar kurang lebih Rp. 50 Miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Desember 2024 lalu.

Ketua FM2OB Feri Utama meminta agar KPK segera menindaklanjuti laporan mereka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan pada APBD OKI 2024. Mereka juga menduga bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan kontestasi Pilkada di Kabupaten OKI beberapa waktu lalu.

Untuk memperjelas alokasi dana yang diduga diselewengkan, berikut adalah rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024 untuk Kabupaten OKI:

RINCIAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK TAHUN ANGGARAN 2024 KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

1. Bidang Pendidikan:

PAUD: Rp 929.974.000

SD: Rp 11.340.706.000

SMP: Rp 6.014.618.000

Perpustakaan: Rp 499.730.000

Sub Total DAK Bidang Pendidikan OKI: Rp 18.785.028.000

2. Bidang Kesehatan:

Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi, dan Intervensi Stunting: Rp 930.668.000

Penguatan Sistem Kesehatan: Rp 6.270.185.000

Sub Total DAK Kesehatan: Rp 7.200.853.000

3. Bidang DAK Fisik:

a. Jalan:

Jalan Mendukung Konektivitas Daerah: Rp 16.730.397.000

Tematik Pengembangan Food Estate: Rp 22.169.797.000 Subtotal Jalan: Rp 38.900.194.000

b. Irigasi:

Tematik Pengembangan Food Estate: Rp 5.683.500.000 Sub Total Irigasi: Rp 5.683.500.000

4. DAK Fisik Bidang Pertanian:

Tematik Pengembangan Food Estate: Rp 5.246.398.000

Total DAK Fisik: Rp 75.815.973.000

Data ini menunjukkan bahwa alokasi dana DAK Fisik untuk Kabupaten OKI cukup besar. Namun, mengapa para kontraktor masih belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan?

Obor Nusantara hingga saat ini masih terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan dana DAK dan DAU di Kabupaten OKI ini. Kami akan terus menggali informasi dari berbagai sumber, termasuk para kontraktor, warga, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Kami juga akan berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak Pemkab OKI terkait isu ini, termasuk konfirmasi terkait kebijakan Pj Bupati OKI Asmar Wijaya terkait penggunaan dana DAK, serta tindak lanjut dari laporan FM2OB ke KPK.

Dugaan penyimpangan dana DAK dan DAU di Kabupaten OKI ini merupakan isu yang sangat serius dan perlu segera ditindaklanjuti. Jika terbukti benar, maka para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Jangan sampai, uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, justru diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu dengan adanya skandal defisit Pemda OKI sebesar Rp. 560 miliar, akankah bupati terpilih saat ini dapat menindaklanjuti pembayaran utang kepada pihak ketiga dan kepada penegak hukum atau Kejaksaan ini menjadi tantangan besar, mampukah melakukan penyidikan dan mengungkap permasalahan ini mengingat penegak hukum di kabupaten lain saat ini sedang gencar-gencarnya membongkar para pelaku korupsi dimana-mana.

Kami berharap, pihak berwenang dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para kontraktor yang dirugikan.

Menyikapi dari temuan ini kami dari komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( K MAKI ) Sangat mendukung apa yang telah dikatakan oleh para kawan kawan Aktivis sebelum nya yang menyatakan adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut, sebagai pegiat masyarakat anti Korupsi kita desak KPK untuk mengusut masalah ini dengan berdasarkan laporan yang telah lakukan kawan kawan sebelumnya, kata Boni Belitong. (Theo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *