Indralaya, obornusantara.com–Dalam suasana haru Pemimpin Cabang Pembantu BRI SBO Indralaya, Kushendra langsung menyerahkan uang pertanggungan secara simbolis Klaim Asuransi meninggal dunia Alm Makmun M Yusuf kepada Ahli Waris Ibu Litasmara Zainab (istri) di Kantor BRI SBO Indralaya, Jumat (09/01).
Kushendra mengungkapkan, penyerahan klaim kepada ahli waris sebagai bentuk untuk meringankan duka keluarga dari nasabah yang meninggal dunia.
” Klaim meninggal dunia Asuransi Davestera diserahkan kepada ahli waris pada tahun kelima kepesertaannya menjadi nasabah asuransi BRI Life,
Ahli waris menerima uang pertanggungan sebesar Rp 109.343.530 dari total premi yang dibayarkan sejumlah Rp 30.000.000,”bebernya.
Semoga Klaim Asuransi BRI Life yang dibayarkan ini bisa digunakan dan memberikan manfaat bagi keluarga almarhum.
Dimana nasabah mengikuti produk asuransi pada tanggal 21 Agustus 2020 dan tutup usia pada tanggal 17 Mei 2025 dikarenakan sakit.
Untuk mendaftar Asuransi BRILife, nasabah dapat mendatangi Unit Kerja BRI terdekat untuk diproses lebih lanjut, agar nasabah senantiasa mendapat perlindungan finansial terhadap risiko kerugian akibat kejadian yang tidak terduga, sehingga nasabah tidak perlu menanggung sendiri seluruh biaya akibat musibah seperti sakit, kecelakaan, atau kematian, dan memberikan ketenangan pikiran serta keamanan jangka panjang bagi nasabah dan keluarganya(*)







