Tim Relawan Iriadi-ASD Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi TPS di Nagari Paninggahan

banner 468x60

SOLOK,OS– Tim Relawan dari pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Solok Provinsi Sumatera Barat . nomor urut Empat , H Iriadi – Agus Syahdeman gelar pelatihan dan pembekalan saksi tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok Selasa (8/12).

Pelatihan dilaksanakan di Posko Relawan ir H Iriadi Dt. Tamanggung -Agus Syahdeman,SE jorong kampung Tangah. Nagari Paninggahan dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19.

Ketua Relawan , Muhamad Fitir menjelaskan, dengan keterbatasan waktu memberikan materi yang sangat penting bagi saksi yang mendapat mandat memahami pada saat pemungutan suara, perhitungan suara atau pengisian C.1 KWK.
” Bagi para saksi iriadi-ASD yang bertugas menyerahkan mandat kepetugas di mintak ke KPPS tanda terima saksi telah menyerahkan mandat. Dan saksi menyerahkan paling lambat jam 6.30 wib, ” jelasnya.

Lanjutnya, Menghimbau pada para saksi untuk memperhatikan etika-etika yang dilarang dalam pilkada Bupati Kab.Solok serta jangan sampai berurusan dengan pengawas Bawaslu, Tegasnya.

“Kami akan bekerja keras semaksimal mungkin untuk kemenangan Iriadi-ASD pada 9 Desember 2020. Kami sudah siap ‘berperang’ dengan pelatihan saksi ini, untuk data dan segala macam tidak kami sebutkan yang jelas kami sudah siap,” bebernya.

Saksi yang disiapkan untuk Nagari Paninggahan jumlah TPS yaitu sebanyak 25 TPS dan 2 orang saksi 2 orang Kordinator, 2 orang saksi di Wali Nagari dan 2 orang saksi di PPK kecamatan

“Kami tekankan pada saksi terutama untuk mengamankan data C1 yang ada di TPS, kita harus amankan dan dapatkan C1 itu, dan kami sudah sangat siap,” terangnya.

Saksi yang tergabung dalam Relawan Iriadi-ASD Setiap saksi Iriadi-ASD adalah orang – orang yang memang berdomisili di TPS mereka bertugas dan memiliki hak suara untuk memilih. Para saksi iriadi-ASD mayoritas kaum emak-emak dan milinial sangat antusias untuk memenangkan iriadi- ASD di Nagari Paninggahan.

“Jadi saksi dipilih yang warga setempat, TPS untuk mengamankan suara kami, dan dipastikan sesuai domisili, ,” katanya.

Fitir juga tegaskan, saksi wajib hukumnya memilih nomor 04, IRIADI-ASD, jangan sampai ada saksi tidak memilih. Karena memang saksi yang di rekrut adalah yang berumur minimal 17 tahun keatas dan telah memiliki hak suara.

Heriyanto sebagai Penasehat Relawan nomor 04, Iriadi-Agus Syahdemam menambahkan, untuk.pilkada kabupaten Solok tanggal 9 desember 2020 besok, .kertas suaranya warna Abu-abu untuk Pilkada Kabupaten.Solok, dan kertas suara warna coklat untuk Pilkada Gubenur dan wakil Gubenur jadi harus disosialisasikan jangan sampai salah mencoblos .di harapkan para saksi jangan sampai meninggalkan lokasi KPPS sampai selesai perhitungan suara tidak membawa C1 kwk, pungkasnya.(Eggy)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *