PALEMBANG, oborsumatra.com – Korem 044/Gapo mengamankan satu Unit Kapal SPOB (Self Propiller Oil Barge) milik (HH) PT Cahaya Ujung Belingkar yang mengangkut diduga BBM Ilegal Jenis Solar sebanyak ± 350 KL Milik (JN), Kamis (7/12/2023), di Dermaga LDE (Lautan Dewa Energy) Jalan Belabak, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.
Kapenrem 044 Gapo, Mayor Inf Jauhari mengatakan raturan kilo liter BBM jenis solar tersebut merupakan minyak olahan dari Kabuapaten Muba, sesuai sampel yang diambil dari dalam kapal dan hasil pemeriksaan sementara para saksi. Ia mengatakan bahwa BBM tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen, diduga kuat BBM tersebut Ilegal.
“Hasil elisitasi dari Kapten Kapal Sdr (A) dan chief officer Sdr (R) di dapat infomasi bahwa semua dokumen kapal berada di PT Kurnia Adi Sentosa (agen Kapal) yang beralamat di jalan M. Isa Palembang, yang bersangkutan tidak mengetahui asal usul BBM hanya sebagai transportir dari PT Cahaya Ujung Belingkar yang berada Kalimatan Selatan dan hanya menerima BBM atau muatan diatas kapal yang akan dibawa ke Pontianak Kalimatan,” ujar Kapenrem 044/GAPO, Jumat (8/12/2023).
Penangkapan tersebut berawal dari, Tim Intelrem 044/Gapo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi kegiatan loading Minyak yang diduga Ilegal di Dermaga LDE (Lautan Dewa Energy.
“Tim Intel Korem 044/Gapo mengamankan 9 (sembilan) orang kru Kapal guna melaksanakan penyelidikan terkait BBM Ilegal tersebut. Selanjutnya barang bukti berupa alat transportasi pengangkutan BBM diduga Ilegal jenis Solar telah diserahkan kepada Polda Sumsel untuk dilaksanakan proses sesuai ketentuan yang berlaku, Kamis (07/12/2023) pukul 23.30 Wib,” pungkas dia.