Usai Bolos Kerja 3 Pekan, Darma Yanti Segera Diperiksa Kejati Sumsel

banner 468x60

Baturaja, Oborsumatra.com — Darma YantiS, staf tata usaha di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) segera menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. Ia akan diklarifikasi terkait bolos kerja tiga pekan saat menghilang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka mengatakan terkait sanksi yang akan diterima Darma Yanti, masih dalam proses pemeriksaan di bidang pengawasan Kejati Sumsel.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh terkait hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan di bidang pengawasan Kejati Sumsel,” katanya Rabu (6/12/2023).

Vanny menambahkan Kejati Sumsel segera memanggil Darma Yanti untuk dilakukan pemeriksaan di Kejari Sumsel terkait permasalahan yang tak masuk kerja selama 3 pekan.

“Nanti ketika Darma Yanti diperiksa atau ada uptade lain jadwal pemeriksaannya media segera dikabarkan,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan bernama Darma Yanti yang sempat menghebohkan warga OKU karena menghilang selama 3 pekan kini telah kembali dan sudah masuk kerja seperti biasa.

“Alhamdulillah, saya lihat pagi tadi Bendahara Tata Usaha kami Darma Yanti, sudah masuk kerja seperti biasa dan sudah bekerja lagi mengerjakan tugasnya,” singkat Kejari OKU Choirun Parapat, Senin (4/12/2023).

Sementara itu, sanksi untuk Darma Yanti karena tidak masuk kerja hingga lebih dari 2 pekan akan diberikan oleh pihak Kejati Sumsel.

“Untuk absen ketidakhadiran sudah kami laporkan ke atasan. Selain itu juga sistem absen di Kejari OKU tersambung, jadi walaupun tanpa melapor atas sudah tahu siapa saja yang tidak masuk kerja,” jelas Choirun. (hst/net)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *