Tolak Tindakan Intoleran, Anarkis dan Preman untuk Pilkada Damai

banner 468x60
Simalungun, OS – Ketua MUI bersama para ketua ormas se Kabupaten Simalungun, mendeklarasikan dukungan kepada Polres Simalungun dalam Deklarasi Cinta Damai tolak Anarkisme, Premanisme dan Intoleran serta Deklarasi Pilkada Damai di depan Kantor MUI, Jalan Asahan Kabupaten Simalungun, Sabtu (24/10).

Kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Simalungun Abdul Halim Lubis, Ketua NU Kabupaten Simalungun Sakoanda Siregar, Ketua Muhammadiyah Simalungun Tugio, Ketua Al Washliyah Simalungun Nurdin Panjaitan, Ketua Fatwa MUI Kabupaten Simalungun Ikhwanuddin, Sekretaris Uum MUI Simalungun Rasiddin Siregar, Ketua Pendidikan MUI Simalungun Dardjat bersama pengurus lainnya.

Abdul Halim Lubis menjelaskan bahwa Deklarasi Cinta Damai ini bertujuan agar seluruh umat Islam yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun turut serta menjaga keamanan serta ketertiban bermasyarakat, selalu dapat memiliki rasa toleransi yang tinggi.

“Juga tidak mudah terprovokasi atas hasutan-hasutan ataupun informasi provokasi seperti hoax yang mudah sekali beredar. Sehingga menimbulkan kerawanan tindakan Anarkisme yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti premanisme,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh ketua ormas yang ada di Kabupaten Simalungun untuk bersama-sama mendukung Polres Simalungun dalam mengamankan pelaksanaan Pilkada 2020 Kabupaten Simalungun. “Agar tercipta suasana yang kondusif dan damai serta sehat karena kita masih mengalamai pandemi covid-19. Untuk itu kita juga harus tetap melakasanakan protokol kesehatan,” sambung Abdul.

Ditempat terpisah, Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terimakasih kepada Ketua MUI dan ketua ormas serta tuan-tuan guru yang ada di Kabupaten Simalungun yang sudah mendukung Pihak kepolisian dalam Mengamankan pelaksanaan Pilkada 2020.

“Ini agar terciptanya suasana yang kondusif dan damai, juga membantu pihak kepolisian memberantas premanisme dengan menolak aksi-aksi anarkisme, premanisme dan Intoleran. Sehingga terciptanya keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif, aman dan terkendali di Kabupaten Simalungun,” akhiri Kapolres. (Ndo)
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *