Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 48 Tersangka Dan Sita 271,79 Gram Narkotika Jenis Shabu

Palembang, oborsumatera.com

 Unit Opsnal Ditresnarkobadan Sat Narkoba di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyita 271,97 gram narkotika jenis shabu dan menyelamatkan 1.788  jiwa warga Sumsel.

Menurut analisa dan evaluasi Polda Sumsel melalui Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran pada Minggu ke II Bulan Agustus mengalami peningkatan dari dari 76,75 gr menjadi 271,97 gram.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi 2020 diruang kerjanya pada Senin ,17 /08/2020 mengatakan pihaknya tidak pernah berhenti untuk memerangi narkoba, dari pengungkapan kasus ini kita telah mengamankan 48 tersangka, dan menyita barang bukti jenis Shabu sebanyak 271,97 gram.

Masih kata Supriadi, adanya pengungkapan ratusan kilogram shabu oleh BNN dan Dirtipid Narkoba Bareskrim dengan modus disembunyikan dalam karung berisi jagung (Sembako) agar Polres/polrestabes meningkatkan giat  Razia rutin di jalur lintas pada jam jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah dan truk logistic pengangkut Sembako.

Sementara untuk pengungkapan ladang ganja pada semester I TA 2020 ini minim. Kiranya  Satresnarkoba Polres Jajaran yang memiliki wilayah daerah pegunungan Bukit Barisan agar melakukan lidik Optimal  untuk mengungkap ladang ganja dengan bekerjasama dengan stakeholders lainnya seperti BNNK, Dinas Kehutanan, BKSDA Taman Nasional Bukit Barisan, tutup Supriadi. (Theo)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *