Unit Reskrim Polsek Lais Ringkus Tersangka Curat

banner 468x60

MUSI BANYUASIN,OBOR SUMATERA- Ingin Cepat, akhirnya sepeda motor milik korban Parzi (47) warga dusun 1 desa epil Kec. Lais dengan kunci sepeda motor masih lengket digondol pencuri. Satu dari dua tersangka Curat dapat diringkus Unit Reskrim Polsek Lais Resor Muba. Sabtu tanggal 25 Januari 2020 sekira pukul 21.00 wib.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin SH membenarkan Penangkapan tersebut, Iya betul, satu dari dua tersangka kita ringkus berkat laporan masyarakat.

“Saat itu korban hendak mengantarkan sesuatu kedalam gedung serbaguna untuk keperluan pernikahan anaknya yang diparkirkannya dengan kondisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor merk Honda jenis Beat warna putih merah dengan Nopol : BG 6690 BAE. Tak lama kemudian datanglah, tersangka Junai Hermansyah (31) warga dusun II desa Tanjung Agung Timur Kec. Lais Kab. Muba dan rekannya S (DPO) melancarkan aksinya,” ungkap Kapoksek.

Lalu, Junai yang dibonceng langsung mengambil sepeda motor korban dan membawanya pergi. Naasnya sepeda motor korban tersebut saat di ujung perKampungan berhenti mendadak karena kehabisan minyak dan langsung digeserkannya ke arah semak – semak agar tidak ada yang melihat.

“Tersangka Junai yang tidak menyadari saat menggeser kan ke semak semak, masyarakat yang melihat gerak gerik yang mencurigakan langsung mengamankannya dan langsung menghubungi personil unit Reskrim Polsek,” lanjutnya.

Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah besi yang dimodif berbentuk gepeng dan ujungnya lancip di dalam saku celana depan sebelah kanan tersangka, selanjutnya, tersangka dibawa ke mapolsek guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan rekannya yang meninggalkan tersangka Junai masih dalam pengejaran pihak Polsek Lais,” pungkasnya.(Eggy) 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *