Indralaya, Obor Sumatra.com
Masyarakat Sumatera Selatan melalui LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia (PKPI) meminta kepada Penegak Hukum agar mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Kabupaten Ogan Ilir
Kasus dugaan korupsi berjemaah pada lingkungan DPRD Ogan Ilir ini seolah tidak tersentuh hukum dan semakin trend walaupun telah terjadi korupsi penyalahgunaan kekuasaan publik untuk kepentingan pribadi atau privat yang merugikan negara dengan cara-cara bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua LSM PKPI Sumatera Selatan Erwanto Jaya, SH mengatakan sesuai dengan program kerjanya yakni memberantas korupsi di tanah air dan berdasarkan temuan dilapangan meminta penegak hukum agar mengusut tuntas temuan indikasi penyalahgunaan jabatan serta Korupsi Berjemaah atas anggaran APBD tahun 2020 Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun temuan tersebut yakni terjadinya Mark Up pada Penyediaan Barang Cetakan dan Pengadaan Anggara PIN DPRD tahun 2020 sebesar Rp. 500.000.000-, (Lima Ratus Juta Rupiah) sehingga menyebabkan kerugian negara.
Dengan temuan hal tersebut kami meminta supaya diproses dan ditindaklanjuti kepada pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi berjamaah pada sekretariat DPRD Ogan Ilir ini, ujar Erwanto.
Sekwan DPRD Ogan Ilir beberapa kali ditemui di kantornya menurut staffya tidak berada di tempat dan kalau ingin bertemu harus buat janji dulu, ujarnya. (Theo)