Warga Ogan Ilir Tertangkap Bawa 890 Butir Ekstasi Di Tulung Selapan OKI

banner 468x60

Kayuagung, oborsumatera.com

Pasca berhasil ungkap 36 kejahatan di wilayah hukum Polres OKI selama bulan Desember 2019 lalu, kini jajaran Satresnarkoba OKI yang dipimpin Kasatresnarkoba IPTU. Agung kembali bekuk 1 pelaku diduga pengedar narkoba di Tulung Selapan OKI.

Raden warga Desa Tanjung Seteko, kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) kembali berulah setelah keluar 2 bulan lalu dari Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir dan ditangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres OKI membawa ratusan butir narkotika jenis ekstasi di Desa Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (12/01) dini hari.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra , SH, SIK, MM  didampingi Kasatresnarkoba Polres OKI, Iptu Agung mengungkapkan, tersangka diamankan saat bersama beberapa orang rekannya yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

“Tersangka hanya menyebutkan inisial temannya, dia juga tidak menyebutkan di mana rumah rekannya tersebut jadi perlu kami dalami lagi ke mana larinya dua orang tersebut,” kata Kapolres saat press release di Mapolres OKI, Kamis (16/01).

Selain itu, lanjut Donni, pihaknya juga masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan ratusan butir ekstasi ini. “Tersangka hanya mengungkapkan inisial, belum terbuka,” ujarnya.

Masih kata Donni, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau denda Rp. 8 miliar.  “Karena dari tersangka juga ditemukan senjata tajam dikenakan juga pada 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sembilan bungkus plastik bening yang berisi 890 butir ekstasi berwarna merah muda, satu bilah senjata tajam serta dua buah handphone.

Sementara itu, tersangka  mengaku hanya kebetulan berada di TKP saat penggerbekan. “Saya ke situ dengan kawan, bukan saya yang bawa (ekstasi), pas di sana ada penggerebekan. Baru itulah saya ke sana, waktu itu mau pulang karena malam diajak kawan mampir ke sana,” ujarnya.

Tersangka juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut bukan dia yang membawa meskipun berdasarkan hasil tes yang dilakukan kepolisian tersangka positif menggunakan narkoba. (Elisa/Has)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *