Amirsyah, Anggota DPRD OKI Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

banner 468x60

Kayuagung, Obor Sumatra.com

DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan Kegiatan Reses II, Tahun Sidang II, Tahun 2023-2024, berlangsung selama 1 minggu pada bulan Januari 2024.

Dimasa reses ini, para Anggota DPRD OKI mendapatkan kesempatan mengumpulkan  warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya melalui daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

Seperti halnya kunjungan kerja (kunker) dilakukan salah satu anggota DPRD OKI Amirsyah dalam rangka reses II bertempat di Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang, OKI, pada Selasa (30/1/2024).

Amirsyah mengatakan hal ini dilakukannya sesuai dengan peraturan dan wajib dilaksanakan dalam menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat Kecamatan Sungai Menang dalam  pemerintahan Kabupaten OKI

Pembangunan infrastruktur di sebagian wilayah pesisir Kabupaten OKI masih menjadi aspirasi konstituen yang bakal diperjuangkan.

“Nanti terlebih dahulu akan diajukan agar lahan di kawasan hutan produksi, khususnya di Kecamatan Cengal dan Sungai Menang dibebaskan dari status hutan produksi (HP),” kata politisi Partai Demokrat OKI Amirsyah, SH.

Dia mengaku pihaknya sejak beberapa tahun lalu masih memperjuangkan program pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa di Kecamatan Sungai Menang.

Dia melanjutkan pembangunan jalan tersebut sudah mencapai puluhan kilometer dengan anggaran hingga Rp10 miliar.

Sayangnya, pembangunan jalan itu tidak bisa dilanjutkan karena terkendala kawasan HP.

“Seperti pembangunan jalan Pinang Indah – Sibur dan Dewa Sibur – Sungai Somor, yang pernah dianggarkan dan telah dikerjakan, namun PUPR OKI tidak berani melanjutkan karena masuk kawasan HP,” terangnya.

Dia menuturkan sebelumnya tidak ada masalah untuk dilanjutkan, tapi di tahun 2022 lalu ada edaran dari pemerintah pusat untuk tidak membangun di kawasan HP. Sehingga pembangunan jalan lanjutan tidak bisa dikerjakan tahun ini.

Dia meminta kepada pihak terkait untuk segera mencarikan solusi atau pembebasan kawasan HP, agar program pembangunan jalan penghubung antar desa bisa dilanjutkan.

“Karena jalan yang sudah kita bangun selama ini belum tuntas, dan masih beberapa kilometer yang belum dikerjakan dengan penimbunan tanah setempat. Ya, sampai saat ini jalan itu belum bisa digunakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Amirsyah mengakui pembebasan kawasan HP memerlukan waktu dan proses yang tidak mudah.

Pihaknya bersama rekan-rekan dewan dan komisi di DPRD OKI bakal mengawal prosesnya, mulai dari tingkat pemerintah provinsi hingga pusat, agar bisa merestui pembebasan kawasan tersebut.

“Kita ingin agar statusnya bisa berubah dan bisa dikelola untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Kawasan HP ini bukan hanya ada di Cengal dan Sungai Menang, melainkan di Kecamatan Mesuji juga ada, namun tidak berbenturan dengan program pembangunan infrastruktur,” paparnya. (Hendra)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *