Anggota Polsek Kemuning Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan

banner 468x60

Dua Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Anggota Reskrim Polsek Kemuning Palembang

PALEMBANG, oborsumatra.com – Anggora Unit Reskrim Polsek Kemuning Palembang menangkap dua pelaku pengeroyokan menggunakan gunting yang sudah dimodifikasi seperti pisauatau obeng.

Aksi pengeroyokan dilakukan Amir alias Cakuk (51) dan Indra Budiman (34), warga Jalan Masjid, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, di Jalan Kol H Burlian, Kelurahan Ario Kemuning tepatnya pasar KM 5 Palembang, Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 05.10 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kapolsek Kemuning AKP Nora Marlinda mengungkapkan, kejadian bermula korban Beni Hendri (46) sedang melakukan penagihan uang distribusi karcis kepada pedagang di Pasar KM 5 Palembang.

Kemudian, didatangi kedua tersangka yang meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada korban. Namun tidak diberikan oleh korban, sehingga terjadi cekcok mulut.

“Merasa kesal, saya mendapat informasi kedua tersangka langsung menusuk korbannya kearah tubuh depan dan belakang sebanyak 7 kali,” kata Harryo Sugihhartono, Jum’at (29/9/2023).

Lanjut Harryo Sugihhartono mengaku, setelah menusuk korban, tersangka utama Cakuk ini membuang barang bukti di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Akibat kejadian ini, anggota kita bersama warga sekitar langsung membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang,” ujar Harryo Sugihhartono.

Harryo Sugihhartono menambahkan, tersangka Cakuk meminta uang kepada korban dengan alasan alibinya membeli susu anak.

“Ini kejadian terencana, dimana malam sebelumnya kedua tersangka meminum minuman keras. Sehingga merencanakan tindak kejahatan kepada korban,” ungkap Harryo Sugih  hartono.

Masih dikatakan Harryo Sugihartono, kedua tersangka ini merupakan residivis.

“Ini pernah melakukan kejahatan dan sudah divonis sebelumnya,” jelas Harryo Sugihartono.

Atas ulahnya tersangka 170 KUHP berlapis dengan pasal yang ada dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Cakuk sendiri mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan kepada korban.

“Biasanya ada jatah saya setiap hari dari korban, saat itu saya minta tidak diberi sehingga saya emosi. Tidak banyak sehari biasa di kasih Rp10 ribu untuk uang minyak,” tegas Cakuk.

Cakuk mengaku, usai menusuk korban langsung pulang kerumah, kemudian pergi ke rumah teman di Betung.

“Saya menusuk korban dengan menggunakan gunting,” terangnya. (Hendra)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *