Sekayu, Oborsumatra.com
Dalam menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasiona (JKN) BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dari stakeholder khususnya pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah daerah memegang peranan penting dalam Program JKN diantaranya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas cakupan kepesertaan untuk mendorong Universal Health Coverage (UHC). Untuk itu BPJS Kesehatan Cabang Palembang melaksanakan forum komunikasi pemangku kepentingan dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (28/02).
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Pertemuan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dihadiri oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset (BPKAD) sebagai ketua forum, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang sebagai sekretaris forum, dan anggota forum komunikasi pemangku kepentingan yang dihadiri oleh Dinas Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas BKPSDM, Kepala Kantor Kabupaten Musi Banyuasin BPJS Kesehatan, dan pps Kepala Bagian Kepesertan.
Dalam forum komunikasi pemangku kepentingan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Sari Quratulainy menyampaikan apresiasi kepada Pemerinrah Kabupaten Musi Banyuasin dan pelaksanaan Program JKN dan pencapaian kepesertaan JKN di Kabupaten Musi Banyuasin.
”Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang telah mendukung program JKN. Untuk mendukung tahapan kepesertaan Progam JKN, BPJS Kesehatan siap membantu bekerja sama dengan jajaran terkait data kepesertaan yang ada,” kata Sari.
“Melalui forum ini dapat kami sampaikan pelaksanaan Program JKN-KIS dan pencapaian kepesertaan JKN Kabupaten Musi Banyuasin, selanjutnya kami harapkan dukungan kedepan yang dapat ditindaklanjuti bersama seluruh lintas sektor,” kata Sari.
Sari Quraulainy menjelaskan bahwa sampai dengan 01 Februari 2024 sebanyak 673.623 jiwa atau sekitar 96,86% penduduk Kabupaten Musi Banyuasin sudah menjadi peserta JKN. Artinya untuk mencapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dimana sebanyak 98% penduduk harus terlindungi program JKN masih diperlukan peningkatan peserta sebanyak 7.929 jiwa atau sekitar 1,14 lagi, ujar Sari.
Lebih Lanjut sari menjelaskan bahwa perlu adanya optimalisasi peserta dengan melakukan pemeriksaan bersama Dinas Tenaga Kerja kepada badan usaha yang belum mendaftarkan 100% pekerjanya ke BPJS Kesehatan, Optimalisasi kepesertaan Kepala Desa, maupun optimalisasi pendaftaran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri dengan dropbox di FKTP dimana FKTP dapat membuka layanan pendaftaran peserta untuk didaftarkan ke BPJS Kesehatan.
Selain itu perlu adanya edukasi ke masyarakan untuk segera mengurus administrasi Bayi Baru Lahir agar mendapatkan Nomor Identitas Kependudukan untuk selanjutnya melakukan pengkinian data JKN karena apabila tidak segera mengurus administrasi NIK ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil lalu melaporkan ke BPJS Kesehatan paling lambat 3 bulan sejak lahir maka status kepesertaan JKN akan tidak aktif, tambah Sari.
Kepala BPKAD Kabupaten Musi Banyuasin Zabidi turut menyampaikan apresiasinya terhadap capaian dan pelaksanaan Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan dan diharapkan seluruh pihak dapat memberikan dukungan dalam pelaksanaan program ini.
Kami mendukung penuh dan berkomitmen terhadap penyelenggaraan program JKN khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin, kata Zabidi.
Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin bersama jajaran siap membantu dan mensukseskan pelaksanaan program JKN, bersama BPJS Kesehatan dan dinas terkait kami yakin bahwa RPJMN tahun 2024 dimana 98% penduduk terlindungi program JKN akan terlaksana di Kabupaten Musi Banyuasin ini, ucap Zabidi.
Untuk itu kami berharap pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat dapat meningkat dan bersama-sama kita memberikan yang terbaik untuk masyarakat, jelas Zabidi.(Theo/Ril)