Bupati Banyuasin Tegaskan Tidak Ada Larangan Sholat Idul Fitri Harus Sesuai Dengan Protokol Covid-19

banner 468x60

Banyuasin,OS-Jelang lebaran idul Fitri yang akan di rayakan umat Islam beberapa hari lagi. Bupati Kabupaten Banyuasin H.Askolani menghimbau warga untuk patuh akan aturan pemerintah dalam mencegah wabah Virus Covid 19.

” Kita tidak melarang masyarakat untuk sholat Idul Fitri di Masjid Asalkan sesuai prosedur untuk mencegah Covid 19.Tapi sebaiknya lebih baik melasanakannya di rumah ikuti himbauan pemerintah agar kita dapat mencegah Covid 19″, Kata H Askolani Senin (18/5), usai membagikan Bantuan Langsung Tunai kepada waraga Kabupaten Banyuasin yang terdampak perekonomiannya akibat Covid 19.

Suami dr.Sri Fitriyanti ini menghimbau masyarakat dalam menjalankan aktifitas sebaiknya warga tetap menggunakan masker dan tetap menjaga jarak sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, dirinya juga menyampaikan masyarakat khususnya umat Islam dapat melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing dan tidak melarang masyarakat untuk melakukan sholat Idul Fitri di Masjid.

Ia juga mengingatkan, agar masyarakat dalam melaksanakan sholat Idul Fitri di Masjid tetap menjaga Jarak dan menyiapkan tempat untuk mencuci tangan serta memakai masker sesuai dengan himbaun pemerintah.

” Patuhilah himbauan pemerintah, ayo kita cegah bersama Covid 19. Agar wabah virus ini dapat segera hilang dari negri kita tercinta”, tandasnya(Eggy) 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *