Oborsumatra.com, Kayuagung
Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dibeberapa sekolah diduga menjadi lahan empuk dalam melakukan praktik korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 1 Beti Jaya baru baru ini dilaporkan oleh LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia (PKPI) Sumatera Selatan Erwanto Jaya, SH terkait dugaan korupsi dana BOS yang disinyalir di pakai untuk membayar utang pribadinya.
Selain itu dana BOS juga dikelola dan dipegang sendiri oleh kepala sekolah, sehingga kurangnya transparansi dan pengelolaan keuangan di SD Negeri 1 Beti Jaya yang membuat guru/tenaga pengajar disekolah tersebut geram dan kecewa.
Menurut sumber disekolah tersebut juga mengaku dan meminta agar guru tersebut dipecat dan sudah beberapa orang guru disini minta mutasi atau pindah karena tidak cocok dengan sikap kepsek tersebut.
Masih menurut sumber beberapa waktu lalu seseorang datang kesekolah menagih utang kepada kepsek tersebut namun pembayarannya menunggu duit BOS cair dan langsung meyerahkan nomor rekening tersebut kepada si penagih.
SD Negeri 1 Beti Jaya yang terakreditasi A memiliki jumlah murid 182 orang dengan jumlah Tenaga Pendidikan 10 orang terletak di Kecamatan Kayuagung setiap tahunnya menerima anggaran dana BOS sebesar Rp. 178.177.500 masing masing 3 tahap yakni tahap I Rp. 53. 460.000, tahap II Rp. 71.257.500, tahap III Rp. 53.460.000
Namun pengelolaannya diduga tidak transparan dan mempertanyakan laporan biaya yang ada didalamnya antara lain Mark Up administrasi kegiatan sekolah Rp 79.031.000, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 57. 846.000 yang membengkak dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp. 14.394.500,- fiktif dan laporan SPJnya hanya akal- akalan saja.
Kepala Sekolah SD Negei 1 Beti Jaya Kayuagung, Nuraidah ketika dikonfirmasi hal tersebut tidak memberikan jawaban, namun pada saat media ini melakukan investigasi dihadapan kepala sekolah bendahara tersebut mengatakan, “saya tidak tahu menahu anggaran dana BOS, saya hanya menanda tangani saja, semua anggaran dan pengelolaan keuangan dipegang oleh kepala sekolah, katanya sambil ketakutan karena dirinya bulan Juni 2023 akan pensiun” ujarnya.
Salah satu guru disekolah tersebut juga menyampaikan bahwa kepala sekolah tersebut sangat licik dan bendahara sekolah digonta ganti semaunya dan selalu memilih bendahara yang akan pensiun untuk mengaburkan data dan laporan pertanggungjawabannya, ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI Refly, ketika dikonfirmasi hal tersebut tidak berada ditempat, menurut staffnya sedang rapat ke Dinas Provinsi. (Hendra)