Drama Penangkapan Pelaku Penggelapan Motor di Ogan Ilir: Satu Pelaku Bersembunyi di Atap Rumah

banner 468x60

OGAN ILIR, OBORNUSANTARA – Aksi kejahatan penggelapan sepeda motor di Ogan Ilir berhasil digagalkan oleh Polsek Tanjung Raja. Dua pelaku, Sukaizar (25) dan Solihin (27), berhasil diringkus setelah melakukan aksi penggelapan sepeda motor milik seorang remaja.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi warga mengenai keberadaan Sukaizar di wilayah Rantau Panjang. Berbekal informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Sukaizar tanpa perlawanan.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dari keterangan Sukaizar, polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku kedua, Solihin. Namun, saat akan ditangkap, Solihin mencoba melarikan diri dengan bersembunyi di atap rumah.

“Pelaku Solihin ini saat akan ditangkap mencoba melarikan diri dengan bersembunyi di atap rumah. Untungnya rumah tersebut sudah dikepung sehingga pelaku tidak bisa kabur,” ujar AKP Zahirin.

Drama penangkapan pun terjadi. Polisi memberikan tembakan peringatan untuk memaksa Solihin turun dari atap rumah. Akhirnya, Solihin menyerah dan berhasil diamankan oleh petugas.

Kasus penggelapan ini bermula ketika Sukaizar meminjam sepeda motor Honda BeAt BG 3584 TV milik Rizky Pratama (16) pada Jumat (13/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan modus hendak mengambil uang di rumahnya, Sukaizar membawa kabur motor tersebut dan tidak pernah kembali.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Sukaizar dan dari keterangannya, polisi berhasil menangkap Solihin.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAt milik korban. Motor tersebut ditemukan di tangan seorang penadah di Kecamatan Jejawi, OKI.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan diproses lebih lanjut,” tegas AKP Zahirin.

Keberhasilan Polsek Tanjung Raja dalam mengungkap kasus penggelapan sepeda motor ini patut diapresiasi. Aksi kejahatan seperti ini tentu sangat merugikan masyarakat, terutama bagi korban yang kehilangan kendaraan berharganya.

Dengan ditangkapnya kedua pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain, terutama kepada orang yang belum dikenal dengan baik. ***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *