Jakarta, obornusantara.com – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89. Ini merupakan indeks tertinggi sejak kali pertama survei IKUB digelar pada 2015.
Survei IKUB yang mengusung tema Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 itu digelar Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI).
Rilis hasil survei ini diumumkan pada momen Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 di Jakarta pada 22 Desember 2025. Berikut Angka KUB nasional dalam 11 tahun terakhir: 2015 (75,36), 2016 (75,47), 2017 (72,27), 2018 (70,90), 2019 (73,83), 2020 (67,46), 2021 (72,39), 2022 (73,09), 2023 (76,02), 2024 (76,47), dan 2025 (77,89)
Ada tiga indikator utama dalam pengumpulan data Survei Evaluasi KUB, yaitu: 1) Toleransi, 2) Kesetaraan, dan 3) Keberasamaan. Toleransi berkenaan dengan sikap umat beragama untuk menerima dan menghormati orang lain yang berbeda keyakinan/kepercayaan dengan dirinya.
Kesetaraan terkait pandangan dan sikap hidup umat yang menganggap semua orang adalah sama dalam hak dan kewajiban. Sementara kebersamaan diartikan sebagai tindakan saling bahu membahu (to take and give) dan sama-sama mengambil manfaat dari eksistensi bersama.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, kenaikan IKUB dalam lima tahun terakhir tidak dimaknai bahwa seluruh persoalan kerukunan dan kebebasan beragama telah selesai. IKUB sebesar 77,89 menunjukkan bahwa secara agregat kondisi kerukunan umat beragama berada pada kategori tinggi dan ini memang merupakan capaian tertinggi dalam 11 tahun pengukuran.
“Pada saat yang sama, kami di Kementerian Agama juga terus berupaya meningkatkan kualitas kerukunan dan memitigasi berbagai dinamika yang muncul di lapangan,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
“Jadi indeks kerukunan yang tinggi ini memang patut kita syukuri. Tapi bukan berarti sudah tidak ada masalah. Kita terus berupaya memitigasi dan menyelesaikan kasus yang muncul agar kerukunan umat tetap terjaga,” sambungnya.
Hal senada disampaikan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Adib Abdusshomad. Menurutnya, hasil survei menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 11 tahun telah terjadi perkembangan positif dalam toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan masyarakat Indonesia.
“Memang sampai saat ini masih terjadi persoalan kerukunan, tapi itu tidak serta-merta membatalkan kesimpulan hasil IKUB. Setiap kasus yang muncul kita upayakan penyelesaian dan mitigasi agar kerukunan tetap terjaga,” sebut Adib.
“Toleransi, kebersamaan, dan kehidupan dalam kesetaraan masyarakat Indonesia harus terus dirawat dan ditingkatkan kualitasnya,” lanjut Adib.
Adib menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak mengabaikan berbagai peristiwa yang terjadi. Setiap persoalan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama terus dipantau dan dikoordinasikan secara cermat bersama para pemangku kepentingan terkait. Berbagai pendekatan dilakukan agar setiap persoalan dapat ditangani secara proporsional, mengedepankan dialog, pencegahan eskalasi, serta penyelesaian yang berkeadilan.
“Dalam rangka merawat dan meningkatkan kualitas kerukunan, PKUB terus memperkuat instrumen deteksi dan pencegahan dini. Salah satunya melalui pengembangan Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan,” papar Adib.
EWS, kata Adib, dirancang untuk menangkap berbagai potensi persoalan sedini mungkin. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya hadir setelah terjadi konflik, tetapi dapat melakukan langkahlangkah preventif dan mitigatif sebelum suatu persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. IKUB dan EWS bukanlah dua instrumen yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi.
IKUB memberikan gambaran mengenai kondisi kerukunan masyarakat secara agregat melalui dimensi toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Sementara itu, EWS berfungsi mendeteksi berbagai peristiwa dan potensi konflik secara lebih dini agar dapat segera dikoordinasikan dan ditangani.
“Kita tidak mengatakan Indonesia bebas dari persoalan kerukunan. Yang kita sampaikan adalah bahwa secara agregat, hasil survei menunjukkan kemajuan dalam toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Adapun setiap peristiwa yang terjadi tetap menjadi perhatian dan ditangani melalui mekanisme koordinasi, pemantauan, serta deteksi dan pencegahan dini,” tandasnya.







