Palembang, OborNusantara.com – Sidang kasus pembunuhan yang menggemparkan publik di bawah Jembatan Ampera, Palembang, memasuki babak krusial. Terdakwa Ginda Lesmana alias Gandi dituntut hukuman 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, Romi Pasolini.
Tragedi berdarah ini terjadi pada Jumat malam, 15 Desember 2023, di bawah Jembatan Ampera yang ikonik. Gandi, bersama dengan Padli (DPO) dan korban, Roki Saputra, sedang menikmati minuman tuak di sebuah warung. Pertengkaran sengit meletus antara Roki dan Padli, yang berujung pada tindakan brutal.
Dengan spontan, Padli merampas pisau milik Gandi dan menghujamkan ke dada Roki. Tidak berhenti di situ, Gandi ikut menyerang Roki dengan pukulan ke perut dan tendangan yang membuat korban terkapar tak bernyawa di tempat kejadian. Keduanya kemudian melarikan diri, meninggalkan Roki yang bersimbah darah.
Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Senin, 5 Agustus 2024. Majelis hakim yang dipimpin oleh Eddy Cahyono mendengarkan dengan seksama dakwaan JPU. Romi Pasolini dengan tegas menyatakan bahwa Gandi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tuntutan 14 tahun penjara yang diajukan JPU menjadi pukulan telak bagi Gandi. Ia tertunduk lesu saat hakim memberikan kesempatan untuk menyampaikan nota pembelaan. Namun, Gandi memilih untuk menggunakan haknya pada sidang pekan depan.
Sidang selanjutnya akan menjadi momen krusial bagi Gandi untuk membela diri. Nota pembelaan yang akan disampaikannya bisa menjadi penentu nasibnya di mata hukum. Akankah ia mampu meyakinkan hakim untuk meringankan hukumannya, atau justru semakin memperkuat bukti-bukti yang memberatkannya?
Keputusan akhir mengenai nasib Gandi berada di tangan majelis hakim. Mereka akan mempertimbangkan semua fakta dan bukti yang terungkap selama persidangan, termasuk nota pembelaan dari terdakwa. Masyarakat pun menantikan dengan cemas vonis yang akan dijatuhkan, berharap keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Kasus pembunuhan di bawah Jembatan Ampera ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik secara damai. Tindakan kekerasan hanya akan membawa penderitaan bagi semua pihak yang terlibat. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. ***