OBORSUMATRA.com, OKI – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ilir (OKI), mulai mensosialisasikan mekanisme tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan aplikasi mobile dulur kito yang rencananya bakal diberlakukan pada 2023 mendatang.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasatlantas Polres OKI AKP M Sadeli mengatakan, sosialisasi ETLE mobile sudah dilakukan kemarin 8 Desember 2022 agar masyarakat dapat mengetahui pemberlakuan tilang berbasis elektronik.
“Kami akan mulai melakukan tilang elektronik dan juga menggunakan aplikasi ini pada 2023 mendatang, sehingga petugas tidak lagi bersentuhan langsung dengan para pelanggar lalu lintas,” kata M Sadeli, Kamis (8/12/2022).
Lanjut Sadeli, adapun mekanismenya petugas bakal melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan menggunakan Aplikasi ETLE mobile. Pelanggaran yang tercapture, akan divalidasi verifikasi oleh petugas yang berada pada ETLE Back Office untuk selanjutnya dibuatkan pemberitahuan.
“Setelah dilakukan verifikasi para pelanggar akan diberikan waktu 8×24 Jam untuk konfirmasi pelanggaran yang sudah dilakukan dengan menjawab email, mengunjungi website, melalui aplikasi dulur kito atau bisa datang langsung ke posko ETLE di Satpas Polres OKI,” jelasnya.
Apabila sudah melakukan mekanisme tersebut, petugas akan memberikan surat tilang kepada pelanggar di posko ETLE sebagai syarat mendaptakan kode briva untuk membayar kode tilang.
“Nantinya, jika sudah mendapatkan kode itu para pelanggar tinggal membayar denda tilang melalui bank yang sudah bekerjasama dengan Aplikasi ETLE ini,” tuturnya.
AKP Sadeli menambahkan, jika pelanggar tidak melakukan konfirmasi selama 8×24 jam dan tidak membayar denda tilang maka sanksinya akan dilakukan pemblokiran STNK sementara.

“Sehingga jika para pelanggar tidak bisa melakukan administrasi dari mulai pembayaran pajak perpanjang STNK, harus dibayar terlebih dahulu sehingga nanti petugas akan buka kembali blokirnya,” cetusnya.
Keuntungan dari sistem tilang elektronik ini, bisa meminimalisir pungli dan mekanisme tilang akan lebih rapi karena data pelanggar langsung masuk kedalam sistem secara akurat.
“Jelas ini sangat meminimalisir pungli karena semua masuk kedalam sistem bahkan untuk denda pun nanti masuk langsung ke dalam bank,” tandasnya. (dhi)