Banyuasin, Oborsumatra.com — Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH angkat bicara terkait beredarnya informasi yang menyatakan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicoret atau dinonaktifkan.
Hani membantah terkait tersebarnya isu tersebut, dikatakannya bahwa bantuan PKH hanya belum dibayarkan saja bukan dicoret dari perencanaan.
“Memang itu dianggarkan sampai bulan 9 namun tetap diusulkan di perubahan sampai bulan 12 tahun 2023, dan sudah disetujui, artinya Tidak ada yang dihapus, semuanya tetap dilanjutkan,” ucapnya Kamis (2/11/2023).
Dirinya berharap agar masyarakat lebih bersabar dan menjaga kondusifitas, semuanya akan tetap dilanjutkan dan akan segera direalisasikan.
“Semua tetap sama tidak ada yang dihapus, untuk Tahun 2024 pun tetap dianggarkan dengan mekanisme yang sama artinya tidak ada yang berubah,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU, dikatakan Sekda bahwa terkait mekanisme insentif bantuan transport untuk PKH akan langsung dicairkan setelah evaluasi dari gubernur.
“Untuk gaji PKH itu sendiri sudah ada dari pusat, tetapi dari APBD Pemda tetap memberikan bantuan untuk menunjang kinerja mereka, dan anggaran nya sudah masuk, selesai evaluasi langsung dibayarkan,” bebernya saat ditemui dirumah dinasnya.
Ditambahkannya bahwa anggaran PKH hanya belum dibayarkan saja karena memang masih menunggu evaluasi dari gubernur.
“Yang jelas PKH ini sudah masuk anggaran, jadi tidak ada yang dihapus, jadi kita menunggu selesai evaluasi tersebut, begitu selesai langsung kita bayar,” pungkasnya. (hst)