JAKARTA, oborsumatra.com – Kementerian Agama memutuskan melakukan rasionalisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Rasionalisasi anggaran ini dilakukan pada saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (14/2/2023).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Hilman Latief mengatakan, pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp90.023.000,-. “Dari hasil sisiran dan rasionalisasi terhadap pembiayaan yang kami susun sebelumnya, maka untuk BPIH kita adalah Rp90.023.000,-,” ujar Hilman.
Adapun untuk biaya perjalanan haji (Bipih), Kemenag usulkan sebesar Rp49.812.700,-. Jumlah ini 55,5 persen dari nilai manfaat.
“Dengan komposisi yang tergambar di dalam rumusan saat ini, Bipih adalah Rp49.812.700 atau 55,3 persen. Dengan nilai manfaat Rp40.450.404 atau 44,8 persen,” ujar Hilman lebih lanjut.
Hanya saja, Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang kecewa dan menginterupsi usulan tersebut. Marwan malah mempertanyakan mengenai besaran Bipih yang masih Rp49juta.
Menurutnya, rasionalisasi poin-poin anggaran BPIH seharusnya berdampak pada besaran Bipih. Namun Hilman bersikeras mengatakan, pihaknya sudah melakukan rasionalisasi dengan tepat.