Kemenkumham Diminta Periksa Kalapas Kayuagung

banner 468x60

***Terkait Dugaan Terjadi Penganiayaan Dalam Lapas***

Kayuagung, Oborsumatra.com

Berita terjadinya penganiayaan dan kekerasan terhadap warga binaan dengan sipir penjara sering terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait. Praktik penganiayaan terhadap narapidana maupun sesama sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sering terjadi dan tidak terungkap karena tertutupnya ruang terhadap masyarakat setempat.

Seperti halnya Senin pekan lalu beredar vidio penyiksaan yang sempat viral terjadi di Lapas Kayuagung antara narapidana dan Sipir penjara yang direkam sesama narapidana dan  disaksikan sejumlah warga binaan di Lapas tersebut menjadi sorotan dikalangan lembaga sosial dan masyarakat.

Informasi yang didapatkan penganiayaan dipicu diduga karena adanya hutang sabu-sabu antara tahanan kepada petugas sipir lapas (Ind) karena tahanan atau korban penganiayaan belum bisa membayar hutang sabu, petugas sipir lapas (Ind) langsung menganiaya korban menggunakan pentungan satpam hingga luka-luka dan memar di sekujur tubuhnya yang disaksikan oleh napi lainnya

Menyikapi hal ini Ketua LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia (LSM PKPI) Erwanto Jaya, SH juga pengacara dari LBH Catur Bakti ini mengatakan, sangat menyayangkan kejadian ini, karena hal seperti ini juga sering terjadi di lapas-lapas lainnya.

Untuk itu Kemenkumham, Komnas HAM dan Ombudsman sudah seharusnya turun melakukan investigasi agar jangan ada lagi terjadi penyiksaan dan kekerasan terhadap para narapidana karena selain penyiksaan, perlakuan merendahkan martabat terhadap warga binaan juga sering dilakukan di tengah kebijakan, Ujar Erwanto.

Kalapas Kayuagung saat dimintai konfirmasi atas hal ini tidak bisa dihubungi namun beberapa media yang bertugas di Kabupaten OKI hanya mendapatkan surat sanggahan yang dikirimkan melalui Humasnya dalam bentuk bantahan walaupun kenyataannya vidio penyiksaan sudah tersebar. (Theo)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *