##Ketika Dikonfirmasi Sembunyi Di Kamar Mandi##
Kayuagung, Oborsumatra.com
Kepala SMPN 2 Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) , diduga korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang digulirkan pemerintah pada tahun 2019 dan 2020
Kepala SMP tersebut diduga berani memainkan anggaran BOS pada beberapa item kegiatan yang semestinya untuk kepentingan siswa. Namun, diduga kuat selama masa pandemi covid-19 dan siswa mengikuti proses belajar mengajar secara daring, menjadi kesempatan bagi oknum kepala sekolah menyimpangkan anggaran untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Investigasi LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia (PKPI) Sumatera Selatan data Penerimaan dan Penggunaan dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan maupun berdasarkan RKAS tahun Anggaran 2019 dan 2020 diduga telah terjadi penyimpangan dan menyalahi kebijakan.
Atas terjadinya penyimpangan anggaran ini LSM PKPI meminta pihak penegak hukum atau Inspektorat memeriksa Kepala SMPN 2 Halimah, S.Pd untuk mempertanggung jawabkan penyelewengan anggaran tersebut.
Adapun temuan penyimpangan antara lain Alokasi dana BOP, Untuk Pembinaan dan peningkatan kwalitas pendidikan, dana BOS di pegang langsung oleh kepsek, bendahara tidak difungsikan sepenuhnya dan digunakan hanya pada saat pencairan saja.
Pembelajaan tidak menggunakan siplah, kegiatan belajar mengajar di masa pademi banyak guru yang tidak masuk dan melalaikan tugas .
Diduga laporan pertanggungjawaban dana bos banyak dimark Up dan menggunakan dana bos untuk kepentingan pribadi.
Atas terjadinya penyimpangan anggaran ini LSM PKPI Duti Eka Saputra meminta Inspektorat untuk memeriksa Kepala SMPN 2 Pampangan
Ketika media ini mencoba konfirmasi, hingga berita ini diturunkan, Kepala SMPN 2 Pampangan, Halimah tidak berkenan dan sembunyi di kamar mandi. (Eva)