KPK Dalami Dugaan Korupsi di Kemnaker Tahun 2012

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur
banner 468x60

JAKARTA, oborsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012. Yakni terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) waktu itu.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) saat itu adalah Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Muhaimin diketahui menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Ya di searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker) di tahun 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus (ling waktu) dan waktu kejadiannya kapan,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, di gedung KPK, Jakarta.

“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya,” ujar Asep Guntur.

“Jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan,” imbuh dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Secara resmi lembaga antirasuah belum mengumumkan nama dan kronologi dugaan korupsi di Kemnaker ini. Namun Asep memastikan terus mendalami kasus itu. (Theo)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *