KPK Duga Ada Proses ‘Settingan’ Pengadaan di Basarnas

Foto:Logo KPK
Foto:Logo KPK
banner 468x60

JAKARTA, oborsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya proses ‘settingan’ (Pengaturan) dalam pengadaan proyek di Basarnas. Hal tersebut didalami melalui dua orang saksi yang diperiksa penyidik KPK.

Mereka yaitu LRH (PNS/Analis Kebijakan Ahli Muda), dan EC (Pegawai Negeri Sipil/Kasubag Urusan Dalam dan Pemeliharaan 2019 PPHP). Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.

“Kedua saksi hadir. Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses settingan untuk memenangkan perusahaan tertentu,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

“Termasuk didalami juga dugaan adanya perintah internal dari pejabat di Basarnas untuk settingan pemenangan dimaksud,” ujarnya. Diketahui, KPK kembali membuka penyidikan kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018.

Penyidikan itu berkaitan pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014. “Pasal kerugian negara, kisaran puluhan miliar,” ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Meski demikian, KPK belum menjelaskan pihak-pihak yang diduga terlibat, begitu juga kronologi dan detail kasusnya. Pengumuman kronologi kasus dan penahanan para tersangka di lakukan ketika penyidikan berhasil mendapatkan alat bukti secara utuh dan jelas. (Sudirman)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *