Palembang, Obor Sumatera
Pembangunan SMP Negeri 1 Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel bernilai Rp 20 milyar lebih hingga kini mandek karena diduga terjadi korupsi bahkan mulai dari kepemilikan tanah, pengadaan tanah, nama sekolah yang semula untuk pesantren milik pribadi diduga menggunakan dana APBD OKI.
Seiring berjalannya waktu, ketika proyek ini dibangun sejumlah permasalahan timbul mulai dari anggarannya, pembangunannya yang sempat viral karena banyak kerusakan dan tidak sesuai dengan RAB, bahkan telah dilaporkan kepada penegak hukum.
Proses pembangunan SMP Negeri 1 Kecamatan Jejawi hingga kini terbengkalai dan tidak dapat digunakan karena belum ada titik terang, dan sudah dilaporkan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K MAKI) Sumatera Selatan pada tahun 2022 lalu dengan nomor laporan 2022 Nomor 101/ Komunitas MAKI / SUMSEL/X/2022 di Kejati Sumatera Selatan.
Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, pada tahun anggaran 2021 telah mendapatkan kucuran dana dari APBD sebesar Rp. 20 miliar lebih untuk 7 pekerjaan kontruksi di SMPN 1 Jejawi, namun kini menjadi pembicaraan dan pertanyaan besar dikalangan masyarakat maupun beberapa LSM di Sumatera Selatan sedang dalam proses hukum
Salah satu Komunitas di Sumsel yakni K-MAKI Boni Belitong yang bersuara dalam pengusutan anggaran ini mengatakan, “kami meminta Kejati Sumsel untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan OKI beserta jajarannya untuk memberikan keterangan terkait pekerjaan di SMPN 1 Jejawi tahun anggaran 2021 yang tanpa tersentuh audit BPK RI”
Adanya temuan kami sebagai kontrol sosial dalam penggunaan keuangan APBD Kabupaten OKI patut mempertanyakan atas penggunaan anggaran tersebut”, ujar Boni
Selain itu, kami akan terus mengawal laporan pengaduan terkait pembangunan SMPN 1 Jejawi yang saat ini sudah menjadi sorotan publik”, kata Boni Belitong dengan tegas dihadapan masa pada saat demo di Kejati beberapa waktu lalu.
Ada 11 laporan pengaduan terkait masalah-masalah di OKI dan kami juga sudah beberapa kali melakukan demo dan mengawal perkembangan penyidikan tersebut di Kejaksaann Tinggi Sumatera Selatan, karena menurutnya dugaan fiktif 7 pekerjaan dilingkungan SMPN 1 Jejawi menjadi pertanyaan besar publik.
Berdasarkan investigasi di lapangan, ternyata ada pembangunan yang diperkirakan berjarak 1,5 km. “Info tim investigasi di lapangan diduga gedung tersebut isu yang berkembang, bahwa di lokasi itu untuk pembangunan pesantren di tanah yang belum jelas statusnya dalam pembangunan aset negara ” ujar koordinator K MAKI Sumsel
Jika pembangunan tersebut dilakukan di atas tanah yang belum jelas statusnya, maka terjadi total los dari penggunaan anggaran sebesar puluhan miliar di tahun 2021 dan 2022.
Kemudian 7 pekerjaan konstruksi ini tidak pernah tersentuh BPK RI, “jadi penggunaan anggaran untuk pembangunan sekolah SMPN 1 Jejawi ini memang terlihat aman dan bisa tidur nyenyak para pejabat yang terlibat jika tidak dilakukan kontrol sosial”, jelas Boni.
Adapun 7 pekerjaan kontruksi yang bermasalah ini yakni, Pembuatan Pembangunan Perpustakaan Sekolah SMPN 1 Jejawi nilai pagu sekitar Rp. 317 juta rupiah, Pembangunan Ruang Guru, Kepala Sekolah dan Tata usaha SMPN 1 Jejawi senilai Rp. 718 juta rupiah, Pembangunan asrama siswa SMPN 1 Jejawi Rp. 2,2 miliar , Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah, guru dan penjaga sekolah SMPN 1 Jejawi Rp. 1,2 miliar, Pembangunan laboratorium SMPN 1 Jejawi Rp. 300 juta, Penambahan ruang kelas baru dan penimbunan SMPN 1 Jejawi Rp 5,1 miliar, Pembangunan sarana air bersih dan sanitary SMPN 1 Jejawi senilai Rp. 561 juta rupiah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI ketika dikonfirmasi hal ini tidak berada ditempat, menurut staffya sedang dinas luar. (Theo)