Tak Kunjung Usai, Hampir 3 Tahun Pembangunan SMPN 1 Jejawi Telan Dana Rp. 20 Milyar Lebih Diduga Korupsi Dan Terbengkalai

banner 468x60

Palembang, Obor Sumatera

Pembangunan SMP Negeri 1 Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel bernilai Rp 20 milyar lebih hingga kini mandek karena diduga terjadi korupsi bahkan mulai dari kepemilikan tanah, pengadaan tanah, nama sekolah yang semula untuk pesantren  milik pribadi diduga menggunakan dana APBD OKI.

Seiring berjalannya waktu, ketika proyek ini dibangun sejumlah permasalahan timbul mulai dari anggarannya, pembangunannya yang sempat viral karena banyak kerusakan dan tidak sesuai dengan RAB, bahkan telah dilaporkan kepada penegak hukum.

Proses pembangunan SMP Negeri 1 Kecamatan Jejawi hingga kini terbengkalai dan tidak dapat digunakan karena belum ada titik terang, dan sudah dilaporkan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K MAKI) Sumatera Selatan pada ta­hun 2022 lalu dengan nomor laporan 2022 Nomor 101/ Komunitas MAKI / SUMSEL/X/2022 di Kejati Sumatera Selatan.

Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, pada tahun anggaran 2021 telah men­dapatkan kucuran dana dari APBD sebesar Rp. 20 miliar lebih untuk 7 peker­jaan kontruksi di SMPN 1 Jejawi, namun kini menjadi pembicaraan dan pertanyaan besar dikalangan masyarakat maupun beberapa LSM di Sumatera Selatan sedang dalam proses hukum

Salah satu Komunitas di Sumsel yakni K-MAKI Boni Belitong yang bersuara dalam pengusutan anggaran ini mengatakan, “kami meminta Kejati Sumsel untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan OKI beserta jajarannya untuk mem­berikan keterangan terkait pekerjaan di SMPN 1 Jejawi tahun anggaran 2021 yang tanpa tersentuh audit BPK RI”

Adanya temuan kami sebagai kontrol sosial dalam penggunaan keuan­gan APBD Kabupaten OKI patut mempertanyakan atas penggunaan anggaran tersebut”, ujar Boni

Selain itu, kami akan terus mengawal laporan pengaduan terkait pem­bangunan SMPN 1 Jejawi yang saat ini sudah menjadi sorotan publik”, kata Boni Belitong dengan tegas di­hadapan masa pada saat demo di Kejati beberapa waktu lalu.

Ada 11 laporan pengaduan terkait masalah-masalah di OKI dan kami juga sudah bebera­pa kali melakukan demo dan mengawal perkembangan penyidikan tersebut di Kejaksaann Tinggi Sumat­era Selatan, karena menurutnya dugaan fiktif 7 pekerjaan dilingkun­gan SMPN 1 Jejawi menjadi pertanyaan besar publik.

Berdasarkan investi­gasi di lapangan, ternyata ada pembangunan yang diperkirakan berjarak 1,5 km. “Info tim investi­gasi di lapangan diduga gedung tersebut isu yang berkembang, bahwa di lokasi itu untuk pemban­gunan pesantren di tanah yang belum jelas statusnya dalam pembangunan aset negara ” ujar koordinator K MAKI Sumsel

Jika pembangunan tersebut dilakukan di atas tanah yang belum jelas sta­tusnya, maka terjadi total los dari penggunaan angga­ran sebesar puluhan miliar di tahun 2021 dan 2022.

Kemudian 7 peker­jaan konstruksi ini tidak pernah tersentuh BPK RI, “jadi penggunaan angga­ran untuk pembangunan sekolah SMPN 1 Jejawi ini memang terlihat aman dan bisa tidur nyen­yak para pejabat yang ter­libat jika tidak dilakukan kontrol sosial”, jelas Boni.

Adapun 7  peker­jaan kontruksi yang bermasalah ini yakni, Pembuatan Pembangu­nan Perpustakaan Sekolah SMPN 1 Jejawi nilai pagu sekitar Rp. 317 juta rupiah, Pembangunan Ruang Guru, Kepala Sekolah dan Tata usaha SMPN 1 Jejawi senilai Rp. 718 juta rupiah, Pembangunan asrama siswa SMPN 1 Jejawi Rp. 2,2 miliar , Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah, guru dan penjaga sekolah SMPN 1 Jejawi Rp. 1,2 miliar, Pembangunan labora­torium SMPN 1 Jejawi Rp. 300 juta, Penambahan ruang ke­las baru dan penimbunan SMPN 1 Jejawi Rp 5,1 miliar, Pembangunan sarana air bersih dan sanitary SMPN 1 Jejawi senilai Rp. 561 juta rupiah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI ketika dikonfirmasi hal ini tidak berada ditempat, menurut staffya sedang dinas luar. (Theo)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *