Palembang, Obornusantara.com
Hari Raya Idul Fitri menjadi momen yang tidak akan pernah dilupakan oleh Sarah Dwi Murtina, seorang pekerja swasta di Kota Palembang. Di saat gema takbir masih mengalun dan masyarakat merayakan hari kemenangan bersama keluarga, Sarah justru menjalani perjuangan terindah dalam hidupnya, melahirkan buah hati pertamanya dengan aman dan lancar berkat perlindungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Persalinan normal yang berlangsung di salah satu bidan jejaring klinik pratama mitra BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang tersebut berjalan dengan baik tanpa dipungut biaya tambahan sesuai ketentuan Program JKN.
Pengalaman itu semakin menguatkan keyakinannya bahwa pelayanan kesehatan tetap hadir bagi masyarakat, bahkan di tengah libur Hari Raya. Ke
Sarah mengaku sempat merasa khawatir ketika tanda-tanda persalinan muncul tepat pada hari pertama Idulfitri. Namun kekhawatiran itu sirna setelah mengetahui tenaga kesehatan tetap memberikan pelayanan secara profesional.
“Saya sempat berpikir akan ada kendala karena masih suasana Hari Raya Idulfitri. Ternyata bidannya tetap siap memberikan pelayanan. Alhamdulillah proses persalinan berjalan lancar, dan yang membuat saya semakin bersyukur, sejak awal pemeriksaan kehamilan hingga melahirkan tidak ada biaya tambahan sama sekali,” ungkap Sarah.
Selama masa kehamilan, Sarah rutin menjalani pemeriksaan di klinik pratama tempat dirinya terdaftar sebagai peserta JKN. Seluruh pelayanan diberikan sesuai kebutuhan medis, mulai dari pemeriksaan kehamilan hingga pendampingan menjelang persalinan.
Memasuki usia kehamilan delapan bulan, hasil pemeriksaan menunjukkan posisi janin dalam kondisi sungsang. Kondisi tersebut sempat membuatnya cemas karena waktu persalinan semakin dekat.
Namun, tenaga kesehatan segera memberikan edukasi dan menyarankan Sarah berkonsultasi dengan bidan jejaring dari fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat dirinya terdaftar. Ia juga dianjurkan mengikuti senam hamil secara rutin.
“Dokter menjelaskan kondisi bayi dengan sangat baik dan meminta saya berkonsultasi dengan bidan jejaring. Saya mengikuti seluruh anjuran yang diberikan, termasuk rutin melakukan senam hamil. Syukur Alhamdulillah, beberapa waktu kemudian posisi bayi kembali normal sehingga saya dapat melahirkan secara normal,” tuturnya.
Menurut Sarah, pendampingan yang diberikan tenaga kesehatan selama masa kehamilan membuat dirinya merasa lebih tenang. Setiap keluhan dijelaskan dengan baik, sementara kondisi ibu dan janin terus dipantau hingga proses persalinan berlangsung.
Pelayanan tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program JKN, yang mengatur bahwa pelayanan antenatal care (ANC) dapat diberikan oleh dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun bidan jejaring dari FKTP.
Pengalaman Sarah menjadi bukti bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta JKN tetap tersedia, termasuk saat hari libur nasional, selama terdapat indikasi medis dan dilakukan melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ia berharap masyarakat, khususnya ibu hamil, semakin sadar akan pentingnya melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin sejak dini agar kondisi yang berpotensi menimbulkan risiko dapat dideteksi dan ditangani lebih cepat.
“Saya benar-benar merasakan manfaat JKN. Kalau waktu itu saya tidak rutin kontrol, mungkin posisi bayi sungsang baru diketahui menjelang persalinan. Berkat pemeriksaan rutin dan arahan tenaga kesehatan, semuanya dapat ditangani dengan baik. Pengalaman ini membuat saya semakin yakin bahwa JKN memberikan rasa aman bagi ibu hamil,” katanya.
Bagi Sarah, manfaat JKN bukan hanya memberikan perlindungan finansial dari biaya persalinan, tetapi juga menghadirkan ketenangan selama menjalani masa kehamilan hingga proses kelahiran. Kepastian memperoleh pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis tanpa biaya tambahan membuat dirinya dapat lebih fokus menjaga kesehatan bersama buah hati.
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun BPJS Kesehatan ke-58, Sarah turut menyampaikan apresiasi atas manfaat yang telah dirasakannya sebagai peserta JKN.
“Sebagai peserta JKN, saya merasa lebih tenang karena akses terhadap layanan kesehatan menjadi semakin mudah. Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan perlindungan bagi masyarakat. Semoga di usia ke-58, BPJS Kesehatan terus menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Sarah. (Theo)







