JAKARTA, oborsumatra.com – Setelah menjalani Sidang Penetapan tahap ke-2 (30/8), 5 karya budaya dari Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, Kamis (31/8) malam di Hotel Milenium Jakarta.
Kelima karya budaya yang terdiri dari Incang-incang Pedamaran (OKI), Jidur Pedamaran (OKI) Telok Abang Palembang, Sedekah Balaq (OKU Timur), dan Tari Erai-erai (Lahat), dibacakan oleh Ketua Tim Ahli LRLono Simatupang.
Ketetapan ini membuat bangga perwakilan Sumatera Selatan yang terdiri dari perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Dian Permata Suri, Budayawan Vebri Al Lintani (mengawal Incang-incang dan Telok Abang), Abdullah (mengawal sedekah Balaq), Suhardi Hermi (mengawal Jidur), Yessi dan Martini (mengawal tari eray-eray).
Dian menyatakan menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas penetapan karya budaya tersebut.
“Alhamdulillah, Sumsel dapat memertahankan 5 karya budaya diantara 16 karya budaya yang kita usulkan. 11 karya budaya ditangguhkan sebelum sidang penetapan.” Kata Dian.
Keberhasilan ini, tambah Dian, merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam melengkapi data kajian, foto, video dan data pendukung lainnya.
Sementara itu, Martini, maestro tari erai-erai dan Yessi sebagai penulis kajian sangat terharu atas ketetapan ini.
“Tidak sia-sia kami datang ke Jakarta. Pulang nanti ada yang dapat kami berikan kepada pemerintah dan masyarakat kabupaten Lahat. Tari Erai-erai ini merupakan karya budaya yang pertama dari Kabupaten Lahat yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Tentu ini akan memotivasi untuk lebih giat lagi dalam mengusulkan karya budaya di tahun-tahun berikutnya,“ kata Martini.
Kesan yang sama juga dikemukakan oleh Vebri, Abdullah dan Suhardi Hermi.
Sidang penetapan yang diseleksi oleh 14 orang tim ahli, dihadiri juga oleh perwakilan dari unsur instansi kebudayaan dari 31 provinsi, budayawan dan maestro dari karya budaya yang diajukan.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Seleksi Lono Simatupang, dari 215 karya budaya yang disidangkan, hanya 2 yang ditangguhkan. Selebihnya 213 karya budaya ditetapkan sebagai karya budaya.
Sementara itu, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menyatakan senang dan bahagia melihat antusiasme daerah dalam mengusulkan karya budayanya.
Namun, kata Hilmarm sudah seharusnya daerah giat melakukan kegiatan-kegiatan warisan budaya yang sudah ditetapkan.
“Saya kira, sudah seharusnya daeerah membuat kegiatan untuk pelestarian karya budaya. Paling tidak, karya budaya yang ditetapkan bisa menjadi pengisi dalam satu mata acara,” kata Hilmar.
Saat ini, lanjut Hilmar, hampir 2000 karya sudah menjadi WBTb, dan akan kita nanti coba menelisik satu persatu kondisi karya tersebut. Apakah ada upaya pelestarian atau justeru dalam kondisi mati segan hidup tak mau.
“Jika kondisi karya budayanya seperti itu (mati segan hidup tak mau), maka kita coba melihat masahalahnya. Apakah pelakuknya makin berkurang, atau karena hal apa. Tetapi jika memang komitmennya lemah, mungkin nanti akan kita pertimbangkan untuk menarik kembali status WBTB-nya. Bisa saja statusnya dihapuskan,” pungkas dia.