Kayuagung, OborNusantara – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tengah bersiap menyambut era baru dalam pelayanan publik, khususnya dalam penanganan situasi darurat. Pemerintah Kabupaten OKI berencana meluncurkan layanan panggilan darurat terintegrasi 112, yang digadang-gadang akan menjadi “911-nya Indonesia”.
Layanan 112 ini akan menjadi pusat panggilan bagi warga OKI yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat. Mulai dari kebakaran, banjir, kecelakaan, hingga kebutuhan akan layanan kesehatan dan ambulans, semuanya dapat diakses melalui satu nomor mudah diingat: 112.
“Insyaallah akan dilaunching bersamaan dengan HUT OKI Oktober mendatang,” jelas Plt. Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, dalam rapat koordinasi pengenalan layanan call center 112 yang digelar Kamis (19/9/2024).
Lebih dari sekadar layanan kedaruratan, 112 juga akan terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, dan berbagai layanan publik lainnya. “Jadi ini single sign on pelayanan. Masyarakat cukup hubungi satu nomor layanan terintegrasi,” ujar Adi.
David Prasetyo dari Jasnita Telekomindo, mitra Pemkab OKI dalam pengembangan layanan ini, menjelaskan bahwa 112 dipilih sebagai nomor panggilan darurat karena merupakan nomor default emergency pada ponsel yang dipasarkan di Indonesia.
“Sudah ada beberapa nomor darurat seperti Kepolisian 110, Pemadam Kebakaran 113, Basarnas 115, Ambulan/Kemenkes 119, masih bisa digunakan. Melalui nomor 112 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, maka masyarakat cukup perlu mengingat 1 (satu) nomor saja, yaitu nomor 112 yang mengintegrasikan seluruh nomor darurat untuk mendapatkan pertolongan semua jenis kejadian darurat,” papar David.
Keunggulan lainnya, panggilan ke 112 tidak dipungut biaya alias gratis, dan bahkan bisa dilakukan saat ponsel terkunci atau di daerah tanpa sinyal.
Pj. Sekretaris Daerah OKI, M. Refly, menyambut baik rencana implementasi layanan ini. Menurutnya, nomor 112 mudah diingat dan akan terintegrasi dengan berbagai layanan pengaduan di Kabupaten OKI.
“Sebelumnya Dinkes punya layanan 119 dan Damkar juga ada layanan lainnya. Untuk memudahkan warga untuk menerima pelayanan publik melalui Smart City, perlu dintegrasikan layanan,” ujarnya.
Refly berharap, implementasi layanan ini akan menjadikan OKI lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Jadi sebelum rakyat meminta, kita sudah memberikan. Mudah-mudahan 112 ini menjadi nilai tambah bagi Kabupaten OKI dalam sisi pelayanan publik,” ujarnya optimis.
Meski demikian, implementasi layanan 112 ini bukan tanpa tantangan. Koordinasi antar instansi, kesiapan infrastruktur teknologi, dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi kunci keberhasilan layanan ini.
Namun, jika dikelola dengan baik, 112 bisa menjadi tonggak penting dalam peningkatan pelayanan publik di OKI. Warga pun berharap layanan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta menjadi bukti nyata komitmen Pemkab OKI dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Layanan panggilan darurat 112 adalah langkah progresif Pemkab OKI dalam menjawab tantangan zaman. Dengan mengintegrasikan berbagai layanan kedaruratan dan administrasi ke dalam satu nomor, OKI berupaya memberikan kemudahan dan kecepatan akses bagi masyarakatnya.
Meski masih ada tantangan di depan, harapan besar digantungkan pada layanan ini. 112 diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi situasi darurat, tetapi juga simbol hadirnya pemerintah yang responsif dan peduli terhadap kebutuhan warganya. ***