Palembang, Obornusantara.com
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra, MH membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Reviu Rencana Kerja Anggaran (RKA) berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) melalui aplikasi e-Reviu tahun 2024, bertempat di Aula BPSDM Provinsi Sumsel, Rabu (31/7/2024).
Kegiatan ini berlangsung secara virtual dihadiri oleh Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemendagri Brigjen Pol Rustam Mansur, S.I.K., M.M.
Pj Sekda, Edward dalam sambutannya mengatakan berharap Bimtek ini dapat meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan penganggaran. Menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas, efektif dan efisien dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah.
“Aplikasi e-Reviu ini dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri, yang pada tahap awal ini difokuskan pada pelaksanaan reviu dokumen anggaran, dan nantinya kita berharap aplikasi ini dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” katanya .
Edward menuturkan, peningkatan kualitas APBD, serta penjaminan konsistensi dan keterpaduan perencanaan penganggaran yang dilakukan APIP, melalui pelaksanaan reviu dokumen/rencana pembangunan tahunan yaitu RKPD dan Renja SKPD serta reviu dokumen anggaran tahunan daerah yaitu KUA, PPAS dan RKA-SKPD, harus mampu menjamin proses perencanaan penganggaran patuh terhadap kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran.
“Peran APIP telah mengalami pergeseran paradigma,bergeser menjadi lebih fokus pada unsur pembinaan yang bersifat pencegahan, konsultatif dan penjaminan kualitas pada program-program strategis, yang mempunyai resiko tinggi terhadap penyimpangan,” tuturnya.
Menurut Edward, salah satu tugas Inspektorat adalah untuk melakukan mitigasi potensi risiko perencanaan melalui reviu.
“Diharapkan melalui Bimbingan Teknis ini, peserta mampu merevisi dokumen RKA dan memastikan dokumen rancangan RKA sesuai kaidah peraturan perundangan dengan penerapan SIPD melalui aplikasi e- reviu, sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran yang berkualitas,” tandasnya. (Erwanto)