Palembang, OborNusantara.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan jajarannya mencatatkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Selama tujuh bulan pertama tahun 2024, mereka berhasil mengungkap 851 kasus narkoba dengan 1.025 tersangka.
“Terdapat kenaikan jumlah pengungkapan kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” ungkap Kombes Dolifar Manurung, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Pada semester pertama tahun 2023, Polda Sumsel mengungkap 808 kasus dengan 1.101 tersangka. Sementara pada periode yang sama tahun ini, jumlah kasus meningkat menjadi 851 dengan 1.025 tersangka. Dari jumlah tersebut, 749 di antaranya merupakan pengedar.
Tak hanya jumlah kasus dan tersangka yang meningkat, barang bukti yang disita juga menunjukkan peningkatan signifikan. Polda Sumsel berhasil menyita 179,3 kilogram sabu, 126 kilogram ganja, dan 170.585 butir ekstasi. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Barang bukti juga terjadi kenaikan cukup signifikan,” tegas Dolifar.
Peningkatan jumlah pengungkapan kasus dan barang bukti yang disita menunjukkan keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba. Hal ini juga berdampak positif pada keselamatan masyarakat Sumsel.
“Periode ini sebanyak 2.260.542 jiwa yang diselamatkan dari hasil pengungkapan kasus narkotika. Itu berarti sekitar 24% dari jumlah penduduk Sumatera Selatan ini,” ungkap Dolifar.
Angka ini menunjukkan betapa besarnya dampak positif dari upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polda Sumsel. Jutaan jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba, dan generasi bangsa terlindungi dari ancaman kerusakan yang diakibatkan oleh barang haram tersebut.
Meski telah mencatatkan prestasi gemilang, Polda Sumsel tak lantas berpuas diri. Mereka menegaskan komitmen untuk terus memburu para bandar dan pengedar narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kita kejar terus para bandar dan pengedar, sampai di manapun. Tak akan kami biarkan generasi bangsa dirusak oleh narkoba,” tegas Dolifar.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Prestasi Polda Sumsel dalam mengungkap ratusan kasus narkoba dan menyelamatkan jutaan jiwa dari cengkraman barang haram patut diapresiasi. Upaya pemberantasan narkoba ini merupakan langkah penting dalam melindungi generasi bangsa dan menciptakan masyarakat Sumsel yang sehat dan produktif.
Namun, perang melawan narkoba belum berakhir. Dibutuhkan kerjasama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk terus memerangi peredaran narkoba. Dengan komitmen dan upaya bersama, diharapkan Sumatera Selatan dapat terbebas dari ancaman narkoba. ***