Ogan Ilir, OborNusantara.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir berhasil membongkar jaringan pengedar ekstasi yang beroperasi di wilayah Indralaya Utara. Dua tersangka, RRG dan AFR, asal Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), ditangkap pada Kamis, 26 Juli 2024, dengan barang bukti 50 butir pil ekstasi siap edar.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi penyamaran yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba. “Anggota kami melakukan undercover buy dan berhasil menangkap kedua pelaku yang sudah menjadi target operasi kami,” ujarnya kepada awak media pada Senin, 5 Agustus 2024.
Informasi mengenai aktivitas kedua tersangka diperoleh dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa mereka sering melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalinsum Palembang-Prabumulih, tepatnya di wilayah Indralaya Utara. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pengintaian dan penyamaran sebagai pembeli.
Saat bertemu dengan kedua tersangka, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 50 butir pil ekstasi yang disimpan dalam box motor milik tersangka. Selain pil ekstasi, polisi juga menyita sepeda motor dan ponsel milik tersangka sebagai barang bukti.
Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa mereka membeli pil ekstasi tersebut dari seseorang di PALI. Rencananya, pil-pil haram ini akan dijual kembali dengan harga Rp200.000 per butir. “Mereka mengaku menjualkan barang tersebut dan akan mendapat upah Rp1 juta dari hasil penjualan narkoba,” ungkap AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Penangkapan dua pengedar ekstasi asal PALI di Ogan Ilir ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus melakukan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. ***