Ogan Komering Ilir, OborNusantara.com – Aksi tawuran antar remaja di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil digagalkan oleh personel gabungan Polsek Tulung Selapan dan BKO Polda Sumsel. Kejadian ini bermula dari laporan warga yang resah akan sekelompok remaja yang hendak melakukan tawuran pada Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari Ketua RT 07 Desa Tulung Selapan Ilir tentang adanya sekelompok remaja yang akan melakukan tawuran. Warga setempat berhasil mengamankan kelompok remaja tersebut dan membawa mereka ke rumah Ketua RT.
“Kelompok remaja tersebut diamankan oleh warga setempat, dan dibawa ke rumah Ketua RT, Ibu Supini. Setelah itu, Ketua RT menghubungi Polsek Tulung Selapan untuk tindakan lebih lanjut,” jelas AKP Budi Santoso pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan personelnya untuk menuju lokasi di Dusun Pulau Seribu, Desa Tulung Selapan Ilir. Pada saat yang bersamaan, anggota BKO Karhutla Polda Sumsel yang sedang berpatroli dan memberikan imbauan tentang larangan kebakaran hutan dan lahan di Desa Tulung Selapan Timur, juga menerima informasi terkait aksi tawuran tersebut. Mereka segera bergabung dengan personel Polsek Tulung Selapan untuk mengamankan situasi.
15 Remaja Diamankan, 2 Buron
“Setibanya di lokasi, personel Polsek Tulung Selapan bersama dengan anggota BKO Karhutla Polda Sumsel berhasil mengamankan 15 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran,” ungkap Kapolsek.
Para remaja tersebut beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk satu pedang samurai, dua celurit dengan gagang pipa paralon sepanjang kurang lebih 150 cm, serta satu pucuk pistol airsoft gun, langsung dibawa ke Polsek Tulung Selapan untuk menghindari kemungkinan amukan massa.
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa seorang remaja berinisial B (12) membawa pistol airsoft gun beserta empat butir peluru. Sementara itu, dua remaja lainnya, V dan M, yang diduga sebagai pemilik senjata tajam berupa celurit dan samurai, berhasil melarikan diri saat akan diamankan.
Para remaja yang diamankan menjalani pemeriksaan di Polsek Tulung Selapan. Mereka kemudian akan dikembalikan kepada orang tua dan perangkat desa masing-masing setelah dibuatkan surat pernyataan, surat jaminan, dan surat wajib lapor guna pembinaan lebih lanjut bersama antara pihak kepolisian, perangkat desa, dan orang tua mereka.
“Sementara itu, terhadap pelaku B yang kedapatan membawa senjata airsoft gun, diterbitkan laporan polisi model A dan dilakukan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. Begitu juga dengan V dan M, yang diduga sebagai pemilik senjata tajam yang ditemukan di lokasi, akan segera dilakukan proses hukum yang sama setelah mereka berhasil diamankan,” tegas AKP Budi Santoso.
Tindakan cepat yang dilakukan oleh personel Polsek Tulung Selapan dan BKO Karhutla Polda Sumsel berhasil mencegah terjadinya konflik lebih lanjut dan memastikan situasi di wilayah tersebut tetap kondusif.
Keberhasilan penggagalan tawuran remaja di Tulung Selapan ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dan sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan dan kriminalitas. ***