Tebing Tinggi, OS – Warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara menangkap Akbar Adilfi Ardana (19), karena diteriaki usai memeluk hingga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Pria tersebut, diketahui tinggal di Dusun III, Desa Sei Sarimah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Wirhan Arif, kejadian tersebut pada Minggu (18/10) sekitar pukul 07.40 WIB.
“Tindak pidana pencabulan terjadi Jalan Gunung Sibayak Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Saat itu, korban berinisial SEL, usia 21 tahun sedang menjemur pakaian di lantai atas rumah Sitanggang,” tutur Kasat Reskrim.
Korban merupakan warga Dusun 1 Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat kejadian, korban tiba tiba ada yang memeluk tubuhnya dari belakang dan meremas remas kedua payudara. Lalu korban berontak dan melihat di belakangnya ada seorang laki laki tidak dikenalnya.
“Kemudian korban jongkok dengan tujuan melepaskan pegangan pelaku dan menjerit minta tolong. Sehingga pelaku menunjang kaki korban dengan kakinya dan sambil berlari arah keluar rumah dan di kejar korban sambil menjerit minta tolong lagi,” lanjut Kasat.
Pelaku yang diteriaki dan dikejar korban, berhasil diamankan warga sehingga beberapa kali mendapat bogem mentah. Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian dan selanjutnya dibawa ke Polres untuk proses lebih lanjut. Korban, juga telah membuat laporan resmi. (Ndo)