Kayuagung, Obornusantara.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Hj. Sandra Atika, SKM, kembali melaksanakan tatap muka langsung dengan warga dalam rangka reses Tahun Sidang 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Kayuagung guna menyerap aspirasi serta mendengarkan berbagai keluhan masyarakat. Yang berlangsung pada Bulan Juni Tahun 2026.
Sandra Atika mengatakan, reses merupakan agenda yang diamanatkan oleh undang-undang sebagai sarana bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengar aspirasi, sekaligus mengawal agar usulan warga dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Dalam satu tahun kami melaksanakan reses sebanyak tiga kali. Ini merupakan amanat undang-undang agar anggota DPRD bekerja di luar gedung, bertemu langsung dengan konstituen atau masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami,” ujar Anggota Komisi IV DPRD OKI dari Fraksi PKS itu. Jumat (26/6/2026).
Reses yang berlangsung sejak 22–28 Juni 2026 tersebut menyasar sejumlah wilayah di Kecamatan Kayuagung, di antaranya, Kelurahan Mangun Jaya, Kelurahan Sukadana, Kelurahan Kutaraya, serta Desa Teloko.
Pada setiap pertemuan, Sandra Atika mendengar dan mencatat langsung seluruh usulan yang disampaikan masyarakat untuk selanjutnya diperjuangkan melalui pembahasan di DPRD Kabupaten OKI.
Dari reses tersebut, warga kelurahan Mangunjaya mengusulkan perbaikan dam di tepi Sungai Komering, penebangan tujuh (7) batang pohon yang telah mati dan dikhawatirkan membahayakan, serta program bedah rumah warga yang berlokasi di RT 02.
Sementara warga Kelurahan Kutaraya mengusulkan pengaspalan jalan lingkungan, pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di beberapa titik, rehabilitasi jalan setapak, serta perbaikan jalan menuju lingkungan Al Amin sepanjang kurang lebih 300 meter serta rehab siring lokasi di Depan Bakso Giok dan usulan kenaikan insentif kelurahan (kepala LK dan RT). Bahkan ada warga yang mengusulkan untuk penerimaan siswa baru jangan mengunakan sistem domisili, agar dibebaskan.
Hal senada juga disampaikan warga Sukadana yakni mengusulkan insentif perangkat kelurahan, serta Pembangunan sumur gali 6 titik di TPU Sukadana, dan pengadaan tempat sampah pada rumah warga
Sandra Atika mengatakan seluruh aspirasi masyarakat yang telah diterima akan dikawal dan diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
”Insya Allah, seluruh usulan yang telah disampaikan masyarakat akan saya kawal dalam pembahasan di DPRD dan saya koordinasikan dengan instansi terkait,”
“Saya akan memperjuangkan seluruh aspirasi warga agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan pemerintah daerah,” tegasnya.(Red)







