Baturaja, Oborsumatra.com
Satuan Reskrim Baturaja membekuk pelaku dugaan curat Sabtu (14/3) berinisial Mg bin Pai (27) tahun. Korban dari aksi kejahataan Asmidi bin Ahmad (50) tahun, melapor ke Polsek Baturaja barat atas kejadian yang menimpa dirinya dimana rumahnya telah dimasuki pencuri.
Atas laporan dari korban Asmidi anggota Polsek Baturaja Barat dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Bustami berserta anggota Polsek langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.
Pelaku Mg yang bekerja sebagai petani warga Kampung 4 desa Gedung Pakuon Kec.Lengkiti Kab. OKU langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Baturaja Barat guna untuk penyelidikan.
Korban Asmidi warga jalan Raya Baturaja Muaradua RT 02 RW 04 desa Sukamaju Kec. Baturaja Barat Kab. OKU mengatakan kejadian bermula pada hari Selasa 03 Maret 2020 sekira jam 09.00 datang kerumahnya untuk memberi makan ikan patin peliharaannya, dirinya sangat terkejut karena menemukan pintu belakang rumahnya telah terbuka dan kondisi dalam rumah berantakan, dan di ketahui barang milik pelapor berupa 1( satu) unit alat steam cuci motor, 1(satu) unit mesin sedot air, 1(satu) set speaker merek Advan, 1(satu) unit digital merk goldsat telah hilang di curi. Adapun total kerugian sekitar Rp.2.000.000,- ( dua juta rupiah) .
Melihat rumahnya berantakan dan beberapa barangnya hilang Asmidi langsung melapor dan membawa beberapa orang saksi yang melihat kejadian tersebut Gun (60) dan AU (34) tahun.
Atas laporan tersebut Sabtu (14/3) pukul 20.15 wib petugas yang mendapat informasi keberadaan tersangka Mg sedang berada di rumah kontrakan milik teman wanitanya Mt di daerah Saungnaga Kec.Baturaja Barat Kab.OKU langsung melakukan penangkapan dipimpin langsung Kanitreskrim IPDA Bustami menyergap dan menangkap Mg dan langsung di bawa ke Polsek Baturaja Barat .
Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku
(satu) unit alat cuci steam kendaraan bermotor warna merah merk Honda (satu) unit mesin sedot air merk Sanyo (satu) unit sepeda motor warna hitam tanpa body merk sealsun milik tersangka untuk menjalankan aksi pencurian.(Hendri).