Sabu 3,5 Gram Diamankan dari Junaidi Nadeak

banner 468x60
Simalungun, OS – Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap Junaidi Carli Harapan Nadeak (41), warga Huta Tujuh, Kampung Barisan, Nagori Naga Jaya, Kecamatan Bandar Huluan pada Kamis (15/10) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ia diamankan di Jalan Besar Bahapal, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, bahwa kepolisian awalnya mendapat informasi, di lokasi sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Penyelidikan kemudian dilakukan dan selang dua jam dari informasi diterima, eksekusi pun langsung dikerjakan. Junaidi yang bekerja sebagai wiraswasta, saat itu sedang berdiri menunggu pembeli. Tak ingin targetnya meleset, Junaidi pun diringkus.

 
Tersangka Junaidi
“Polisi kemudian lakukan penggeledahan terhadap Junaidi. Dari kantong celana, kita dapat 5 (lima) bungkus plastik klip berisi sabu seberat 3,50 gram, 22 plastik klip kosong, 1 batang pipet plastik, 1 buah kaca pyrex, 1 unit HP merk Samsung warna putih,” kata Lukman.

Dari hasil interogasi awal terhadap tersangka, bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari seorang laki laki yg beralamat di daerah Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Dari siapa sabu tersebut, kita juga selidiki dan kejar. Tersangka dan barang bukti kita boyong untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan selanjutnya,” tutupnya. (Ndo)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *