Palembang, OborNusantara.com – Menjelang Pilkada serentak 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Selatan bersiap untuk menertibkan baliho dan spanduk pasangan calon yang terpasang sembarangan. Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra, menegaskan bahwa estetika, kerapian, dan keindahan kota harus tetap terjaga meskipun dalam suasana kampanye politik.
Aris Saputra menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan satuan Satpol PP di kabupaten/kota untuk melakukan pembersihan baliho dan spanduk yang dipasang tidak pada tempatnya. Penyitaan akan dilakukan jika material promosi tersebut melanggar aturan.
“Kita akan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk segera bekerjasama dengan Panwas untuk melaksanakan pembersihan baliho dan spanduk,” ujar Aris pada Senin (2/9/2024).
Aris mengimbau agar para pasangan calon (paslon) dan tim suksesnya tertib dalam memasang baliho dan spanduk. Ia mengingatkan agar tidak memasang bahan kampanye di wilayah perkantoran, sekolah atau lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan lokasi-lokasi terlarang lainnya.
“Kita mengimbau kepada para kontestan peserta Pilkada agar memasang baliho dan spanduk dengan tertib dan sesuai peraturan KPU,” ungkapnya.
Satpol PP Sumsel juga akan menyurati para paslon agar mematuhi aturan pemasangan bahan promosi. Aris menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan Satpol PP karena baliho dan spanduk berada di lokasi yang tidak seharusnya justru akan merugikan para paslon sendiri.
“Kita sampaikan agar para Paslon patuh, jika memang bandel akan kita tertibkan. Melalui Panwas, kita juga akan surati para Paslon. Penertiban kita lakukan secara persuasif, lisan maupun tulisan. Jika tidak akan tertibkan dan sita,” tegasnya.
Selain itu, Satpol PP juga akan mendatangi posko-posko tim kampanye dan tim sukses para paslon untuk meminta kerja sama terkait pemasangan baliho dan spanduk.
“Mendatangi tiap-tiap posko Paslon akan lebih efektif untuk dimintai kerja sama. Yang sudah terlanjur terpasang akan kita minta lepas dan pasang di tempat yang seharusnya. Upaya ini kita lakukan sebelum dilakukan masa kampanye nanti,” tambahnya.
Satpol PP Sumsel berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota selama masa Pilkada serentak 2024. Baliho dan spanduk yang melanggar aturan akan ditertibkan, bahkan disita jika perlu. Para paslon dan tim sukses diharapkan dapat bekerja sama dengan Satpol PP untuk menciptakan suasana kampanye yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat. ***