Satu Tertangkap, Satu Buron, Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Rumah di Ogan Ilir

Satu Tertangkap, Satu Buron, Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Rumah di Ogan Ilir
Satu Tertangkap, Satu Buron, Polisi Kejar Pelaku Pembobolan Rumah di Ogan Ilir
banner 468x60

Ogan Ilir, OBORNUSANTARA – Hari Kemerdekaan yang seharusnya dirayakan dengan suka cita, justru menjadi hari yang kelam bagi Amirullullah (49), warga Jalan Pangsa, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Rumahnya dibobol maling saat ia sedang tidak berada di tempat, mengakibatkan kerugian mencapai Rp60 juta.

Namun, pihak kepolisian tak tinggal diam. Polsek Tanjung Batu berhasil meringkus salah satu pelaku, Ari Candra (36), pada Kamis (15/8/2024). Kasi Humas Polres OI, Iptu Herman Ansori, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pelaku Ari berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan ia mengakui bahwa memang benar melakukan pencurian bersama temannya R alias Uwa yang saat ini masih DPO,” ujar Iptu Herman.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Aksi pembobolan rumah ini terjadi pada Selasa (30/7/2024) lalu. Kedua pelaku, Ari dan R, dengan nekat memanjat pagar rumah korban lalu mencongkel pintu samping kiri. Mereka berhasil menggasak berbagai barang berharga, termasuk kulkas, mesin cuci, AC, alat pelebur logam, mesin gilis emas, DVR CCTV, kompor tanam, kompresor angin, dan gorden.

Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp60 juta. Namun, dampak dari kejadian ini tak hanya sebatas materi. Korban juga mengalami trauma mendalam akibat rumahnya yang diacak-acak dan barang-barang berharganya raib digondol maling.

“Saya merasa sangat terpukul dan tidak aman lagi di rumah sendiri,” ungkap Amirullullah dengan suara bergetar.

Saat ini, Polsek Tanjung Batu masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap R alias Uwa yang masih buron. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua buah gorden warna gold, satu unit DVR CCTV, dan satu buah linggis yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Iptu Herman menegaskan, “Kami akan terus berupaya untuk menangkap pelaku yang masih buron dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.”

Kasus pembobolan rumah di Tanjung Batu ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah, terutama saat ditinggal pergi. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa pihak kepolisian terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron, diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua. ***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *