Sinergitas Forkompimda Muba Penegakan Hukum Terhadap Aktifitas Ilegal Drilling

Pj Bupati Apriyadi bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH dan Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH, Rabu (28/12/2022) saat sidak di lokasi sumur pengeboran aktifitas ilegal driliing
Pj Bupati Apriyadi bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH dan Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH, Rabu (28/12/2022) saat sidak di lokasi sumur pengeboran aktifitas ilegal driliing
banner 468x60

MUBA, oborsumatra.com – Meski sebagian sumur minyak ilegal sudah ditutup dan menghentikan aktifitas ilegal drilling di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, namun dalam sidak Pj Bupati Apriyadi bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH dan Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH, Rabu (28/12/2022) masih ditemukan beberapa sumur pengeboran aktifitas ilegal driliing. 

Dari paantauan awak media di lokasi tampak Pj Bupati Apriyadi geram dengan ulah penambang minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam yang tidak mengindahkan instruksi dari Forkompimda Kabupaten Muba

Bacaan Lainnya
banner 300250

Sejumlah galian baru untuk dibuatkan sebagai lokasi penampungan minyak tampak terlihat jelas di lokasi Desa Tanjung Dalam. 

Dia menyampaikan ini namanya bandel, sudah dibilang saat ini kita sedang menyiapkan Tata Kelola agar aktifitas ilegal drilling ini menjadi aktifitas yang tidak merugikan lingkungan dan masyarakat tapi masih saja membandel,” ucapnya

Apriyadi menegaskan, upaya tindakan penyetopan aktifitas ilegal drilling di Muba akan terus dilakukan sambil menunggu berbagai pihak menyiapkan tata kelola ke depan dalam pengelolaan nantinya ujarnya

“Upaya penertiban ini akan terus dilakukan, percayalah ini demi kebaikan semua pihak, dan percayalah kami saat ini sedang bekerja agar pengelolaan minyak ini dapat berjalan dengan benar dan dengan pendampingan yang baik sehingga tidak merugikan pihak lain,” tegasnya. 

terpisah , Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH didampingi Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH menginstruksikan kepada jajaran di Kecamatan untuk lebih masif melakukan pengawasan dan penertiban.hal tersebut

“Kita tidak akan lelah melakukan penertiban, dan percayalah ini demi kebaikan bersama sehingga ke depan tidak ada lagi lingkungan dan masyarakat yang dirugikan akibat aktifitas ilegal drilling ini,” pungkasnya.

Saat dimintai keterangannya oleh wartawan Kapolres Muba AKBP Siswandi SiK SH MH, mengatakan, pihaknya telah melayangkan himbauan dan mengingatkan pengeboran minyak tidak lagi dilakukan. 

“Maka dari itu dilakukan penegakan hukum, dan penertiban tidak ada lagi sumur sumur baru. Dan nanti setelah ini mendorong Pemerintah Kabupaten untuk legalitas, mohon doanya ya,” tegas Siswandi. (lid)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *