Jakarta, Oborsumatra.com
Indonesia membuktikan masih menjadi wilayah yang menarik untuk dilakukan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi, bahkan sekalipun pada area frontier dan tinggi risiko.
Ketertarikan untuk melakukan kegiatan eksplorasi di laut dalam dilakukan oleh Major International Oil & Gas Company (IOC) yang menegaskan bahwa potensi hulu migas di Indonesia masih menarik bagi investor, ujarnya Jumat, 4/8/2023.
Sejak tahun 2022 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Harbour Energy telah mulai melakukan pengeboran laut dalam sekaligus play opener di area Andaman.
Tahun 2023, giliran Major IOC Eni melalui Eni North Ganal Ltd melakukan tajak sumur eksplorasi di laut dalam, selanjutnya beberapa KKKS lainnya sudah merencanakan untuk melakukan tajak sumur eksplorasi di laut dalam.
“Major IOC telah membuktikan keseriusan mereka untuk menggarap potensi eksplorasi yang high risk, tentunya ini menunjukkan bahwa daya tarik investasi kita masih menjanjikan. Hal ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan, karena potensi hulu migas nasional saat ini banyak terdapat di laut dalam”, kata Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto di Jakarta Kamis (3/8/).
Lebih lanjut Dwi menyampaikan bahwa eksplorasi di laut dalam menjadi salah satu fokus penemuan cadangan migas ke depan. Hal ini sejalan dengan upaya SKK Migas menggenjot kegiatan eksplorasi untuk mendukung ketersediaan cadangan migas untuk mencapai target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD).
Harbour Energy telah memulai pengeboran laut dalam sekaligus play opener di area Andaman melalui pengeboran Sumur Timpan-1 yang membuahkan penemuan gas signifikan di perairan tersebut..
Pada tanggal 21 Juli 2023, Eni North Ganal Ltd berhasil melakukan tajak Sumur Geng North-1 di kedalaman air ± 1.950 meter di lepas pantai Cekungan Kutai.
Sumur ini memiliki nilai yang strategis karena hingga saat ini tercatat sebagai sumur dengan target reservoir terdalam jika dibanding sumur-sumur Eni sebelumnya di Cekungan Kutai serta menggunakan Drill Ship yang harga per harinya mencapai 4-5 milyar rupiah.
Seri pengeboran laut dalam di Indonesia masih akan terus berlanjut dengan pengeboran sejumlah sumur lainnya. Tahun ini, Harbour Energy akan melakukan pengeboran 2 sumur eksplorasi sebagai kelanjutan dari penemuan gas di struktur Timpan tahun lalu.
Masih di area yang sama, Mubadala juga berencana melakukan pengeboran 1 sumur eksplorasi untuk membuktikan potensi hidrokarbon di wilayah kerja mereka di Laut Andaman.
Rangkaian pengeboran laut dalam ini dilakukan pada wilayah kerja yang masih tahap eksplorasi sehingga biaya yang dikeluarkan masih belum tentu kembali didapatkan oleh investor.
Pencarian migas dengan potensi signifikan tidak hanya dilakukan pada area laut dalam saja. BP selaku operator di tangguh juga menunjukan komitmen investasi eksplorasinya dengan melakukan tajak sumur eksplorasi di struktur Kepe Kepe, selanjutnya akan dilanjutkan dengan pengeboran sumur WOS.
Selain pengeboran, BP juga terus melakukan pencarian sumberdaya baru dengan melakukan akuisisi seismik 3D dengan teknologi yang memerlukan biaya mencapai sekitar Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun. Investasi ini diharapkan akan memberikan hasil berupa target eksplorasi baru sehingga dapat dilanjutkan dengan kegiatan pengeboran sumur eksplorasi.
Hadirnya perusahaan-perusahaan migas utama dunia ini memberi gambaran bahwa Indonesia masih memiliki potensi eksplorasi yang menjanjikan, namun untuk mengembalikan industri migas kembali ke puncak dan menghasilkan produksi yang mampu mengurangi impor minyak serta dapat meningkatkan penerimaan negara.
Untuk mewujudkan hal tersebut, industri hulu migas memerlukan perbaikan di bidang fiskal dan regulasi perijinan sehingga meningkatkan kemudahan berinvestasi di Indonesia.
“Secara global, persaingan untuk memperoleh investasi akan terus meningkat, perlu dilakukan perbaikan fiskal yang radikal untuk tetap menarik di pasar global karena setiap negara akan terus memperkenalkan term & condition (T&C) fiskal yang lebih menarik.” ujar Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Benny Lubiantara di sela-sela gelaran Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition pada Kamis (27/7/2023)
TENTANG SKK MIGAS
SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (SKK MIGAS), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(Ril)